Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Siti Zainab Dipancung dan Tak Dapat Pengampunan

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Anak Zaenab, Syarifuddin (kiri) dan keponakan Zaenab, Cahyono memperlihatkan gambar Zaenab di rumahnya di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, 15 April 2015. TEMPO/Musthofa Bisri
Anak Zaenab, Syarifuddin (kiri) dan keponakan Zaenab, Cahyono memperlihatkan gambar Zaenab di rumahnya di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, 15 April 2015. TEMPO/Musthofa Bisri
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Kenapa Siti Zainab binti Duhri Rupa sulit mendapat pengampunan agar terbebas dari hukum qisas? Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, Lalu Mohammad Iqbal, mengatakan buruh migran itu sulit mendapatkan pengampunan lantaran kasus pembunuhan termasuk qisas khusus. (Baca: TKI Dipancung, Nusron Wahid: Zaenab Bersama Rasulullah)

Dalam undang-undang Arab Saudi, kata Iqbal, terdakwa bisa bebas dari qisas khusus hanya jika memperoleh maaf dari ahli waris korban. Selain pemberian maaf, biasanya keluarga korban juga meminta denda berupa uang atau diyat. "Jika keluarga tak memaafkan, eksekusi tetap jalan," katanya, Rabu, 15 April 2015.

Bahkan, kata Iqbal, raja Arab Saudi sekalipun tidak punya kewenangan untuk memberikan pengampunan terhadap terdakwa dalam qisas khusus. Iqbal mencontohkan, pada kasus keponakan raja Arab Saudi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan di Inggris, tetap dihukum qisas meski dia keluarga raja.

Selain qisas khusus, Iqbal melanjutkan, ada qisas hak umum. Yang termasuk dalam qisas hak umum adalah kasus-kasus perzinahan dan sihir. Untuk kasus-kasus qisas umum, kata dia, proses pengampunannya bisa diberikan oleh Raja Arab Saudi tanpa harus meminta maaf kepada korban atau ahli waris korban.

Pemerintah mengaku kecolongan dengan eksekusi terhadap Zainab. Kementerian Luar Negeri merasa tak mendapat notifikasi apa pun dari Arab. Duta Besar Arab Saudi Mustafa Ibrahim Al-Mubarak mengatakan ia akan memeriksa alasa perwakilan Indonesia tak diberitahu ihwal pelaksanaan eksekusi mati Siti Zainab. Mustafa mengaku harus bertanya terlebih dahulu pada pemerintahnya.

Menurut Mustafa, sesuai prosedur, perwakilan pemerintah yang warganya akan dihukum mati mendapat pemberitahuan tentang waktu pelaksanaan eksekusi. "Saya tak tahu mengapa tak ada pemberitahuan, harus dicek terlebih dahulu," ujar Mustafa usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Kepresidenan, Rabu, 15 April 2015.

Dalam pertemuan dengan Jusuf Kalla, Mustafa mengatakan tak ada pembicaraan soal kasus ini. Pertemuan hanya membahas soal Organisasi Kerja Sama Islam. Mustafa mengatakan hubungan negaranya dan Indonesia tak terganggu dengan adanya masalah ini. "(Hubungan) tetap baik," kata dia. (Baca: TKI Dipancung, Nusron Wahid: Zaenab Bersama Rasulullah)

Informasi pelaksanaan eksekusi pertama kali diketahui Kementerian Luar Negeri pada 14 Februari 2015 pukul 14.00 WIB. Konsulat Jenderal RI di Jeddah menerima informasi dari pengacara Khudran Al Zahrani mengenai telah dilaksanakannya hukuman mati (qisas) terhadap WNI bernama Siti Zainab binti Duhri Rupa.

Mendiang Siti Zainab dihukum mati di Madinah pada pukul 10.00 waktu setempat. Zainab yang lahir di Bangkalan, 12 Maret 1968, merupakan buruh migran di Arab Saudi yang dipidana atas kasus pembunuhan istri majikannya bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999. (Baca: Jokowi Sampaikan Belasungkawa Eksekusi Mati TKI Zaenab)

Siti Zainab kemudian ditahan di penjara umum Madinah sejak 5 Oktober 1999. Setelah melalui rangkaian proses hokum pada 8 Januari 2001, pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati qisas kepada Siti Zainab. Dengan jatuhnya keputusan qisas itu, maka pemaafan hanya bisa diberikan oleh ahli waris korban.

Namun pelaksanaan hukuman mati tersebut ditunda untuk menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil balig. Pada 2013, setelah dinyatakan akil balig, Walid menyampaikan kepada pengadilan perihal penolakannya untuk memaafkan Siti Zainab.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walid tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati. Hal ini kemudian dicatat dalam keputusan pengadilan pada 2013. Perlindungan WNI di luar negeri, kata pejabat Kementerian Luar Negeri dalam rilisnya, Rabu, 15 April 2015, termasuk WNI yang menghadapi masalah hukum, merupakan prioritas pemerintah Indonesia.

Sejak awal, pemerintah telah berjuang mendampingi Zainab. Pemerintah Indonesia telah melakukan semua upaya secara maksimal untuk membebaskan Siti Zaenab dari hukuman mati, antara lain dengan menunjuk pengacara Khudran Al-Zahrani yang mendampingi Siti Zainab dari sisi hukum dalam setiap persidangan.

Adapun dalam langkah diplomatik, tiga Presiden Indonesia, yakni mendiang Abdurrahman Wahid (2000), SBY (2011), dan Joko Widodo (2015) telah mengirimkan surat resmi kepada Raja Saudi. "Surat itu berisi permohonan agar Raja Arab Saudi memberi pemaafan kepada WNI tersebut," kata pernyataan itu.

Kepala Perwakilan RI di Riyadh maupun Jeddah juga telah mengirimkan surat resmi kepada pemimpin di Mekah dan Madinah untuk mendorong pemberian maaf bagi Siti Zainab. Menteri Luar Negeri RI juga telah meminta langsung dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Luar Negeri pada Maret 2015.

Permintaan itu untuk membantu melakukan pendekatan kepada keluarga untuk memberikan pemaafan. Wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi dalam kasus Siti Zainab mengklaim bahwa upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia sudah luar biasa untuk melindungi warga negaranya.

Berbagai upaya itu, seperti melakukan pendekatan secara terus menerus kepada ahli waris korban. Secara informal, pendekatan juga telah dilakukan kepada pemimpin dan tokoh-tokoh masyarakat, khususnya dari kalangan kabilah Al Ahmadi yang merupakan suku asal suami korban.

Selain itu, pemerintah Indonesia meminta bantuan ulama dan Ketua Lembaga Pemaafan Madinah guna melakukan pendekatan kepada keluarga. Memfasilitasi kunjungan keluarga (kakak dan anak) Siti Zaenab ke penjara Madinah sekaligus untuk bertemu para ulama dan Ketua Lembaga Pemaafan Madinah.

Upaya terakhir pemerintah Indonesia dengan kunjungan pada 24-25 Maret 2015. Pemerintah Indonesia menawarkan pembayaran diyat atau uang darah melalui Lembaga Pemaafan Madinah sebesar 600 ribu riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 2 miliar. Namun tawaran tersebut tetap ditolak oleh ahli waris korban.

Sejak Januari 2015 hingga saat ini, pemerintah Arab Saudi telah menghukum mati 59 orang, dengan 35 orang di antaranya merupakan warga Arab Saudi dan 25 orang lainnya merupakan warga negara asing. Hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana pembunuhan dan narkoba.

Pemerintah mengklaim terus berupaya memberi perlindungan kepada WNI yang menghadapi permasalahan di luar negeri, termasuk bagi mereka yang terancam hukuman mati. Dalam periode Juli 2011-31 Maret 2015, pemerintah berhasil membebaskan 238 warganya di luar negeri dari hukuman mati.


MUSTHOFA BISRI | TIKA PRIMANDARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

1 hari lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

3 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah


Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

3 hari lalu

Iron Dome (sistem pertahanan udara) Israel mencegat rudal yang diluncurkan dari Lebanon selatan, dekat Kiryat Shemona, di Israel utara, 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Israel Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

Serangan Iran ke Israel menuai respon berbeda para pemimpin dunia.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

4 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

5 hari lalu

Maria Zakharova, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia. Sumber: en.wikipedia.org
Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

Kementerian Luar Negeri Rusia merasa punya kewajiban mengutuk serangan rudal dan drone oleh Iran ke Israel pada Sabtu, 13 April 2024.


Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

5 hari lalu

Warga berkumpul di lokasi gedung rusak yang diduga oleh media Suriah dan Iran sebagai serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di ibu kota Suriah, Damaskus, 1 April 2024.  REUTERS/Firas Makdesi
Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

Kementerian Luar Negeri Iran memanggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman di Teheran setelah ketiga negara mengecam serangan Iran ke Israel.


Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

5 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri sangat prihatin atas eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah menyusul Iran dan Israel yang sedang berkonflik.


Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

5 hari lalu

Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

Top 3 dunia pada 14 April 2024, didominiasi berita serangan balasan Iran ke Israel dengan menembakkan ratusan drone serta rudal


Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

6 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang tinggal di Iran, Israel dan Palestina untuk waspada, mengingat adanya eskalasi konflik antara Iran dan Israel.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

6 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.