TEMPO.CO, Bangkalan - Syarifuddin, 18 tahun, anak tertua Zaenab binti Duhri Rupa, tenaga kerja wanita yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi karena kasus pembunuhan, berharap jasad ibunya dipulangkan. "Biar bisa dikuburkan di sini," kata Syarifuddin, Rabu, 15 April 2015.
Syarifuddin mengaku sangat rindu pada ibunya. Maklum, saat ditinggal merantau ke Arab Saudi oleh Zainab, usia Syarifuddin baru 5 tahun. Sejak itu, Syarifuddin mengaku tidak pernah bertemu ibunya hingga usia 18 tahun.
Menurut Syarifuddin, dia terakhir kali bertemu ibunya setengah bulan lalu. Difasilitasi KBRI Indonesia di Arab Saudi, Syarifuddin dan Halimah, kakak Zainab, dipertemukan dengan Zainab di penjara Madinah. "Baru kali itu saya melihat wajah ibu saya secara langsung," kata Syarifuddin.
Siti Zaenab binti Duhri, 47 tahun, buruh migran asal Bangkalan, Jawa Timur, dieksekusi mati pada Selasa, 14 April 2015, pukul 10 waktu setempat. Pemberitahuan eksekusi diterima Konsulat Jenderal RI di Jeddah dari pengacara Khudran Al Zahrani.
Zaenab dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri majikannya, Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999. Zaenab kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.
Baca Juga:
Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati qishash kepada Zaenab pada 8 Januari 2001. Namun pelaksanaan hukuman ditunda untuk menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil balig. Pada 2013, Walid menolak memberi maaf dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati.
Pemerintah Indonesia juga menyatakan protes kepada pemerintah Arab Saudi yang tidak memberikan notifikasi kepada perwakilan Indonesia maupun keluarga mengenai waktu pelaksanaan hukuman mati tersebut.
MUSTHOFA BISRI