TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di kantor PT Mitra Maju Sukses. Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat diduga menyuap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adriansyah.
"Penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut," ujar Priharsa di kantornya, Selasa, 14 April 2015. Kantor PT Mitra Maju Sukses yang digeledah berlokasi di Menara Batavia lantai 41, Jakarta. Penggeledahan itu berlangsung mulai Senin sore hingga tengah malam.
Adriansyah, anggota Komisi Kehutanan DPR, tertangkap tangan saat menerima duit suap dari Andrew melalui Brigadir Agung Krisdiyanto di Hotel Swiss-Belresort di Sanur, Bali, Kamis, 9 April 2015. Adriansyah dan Agung ditangkap di lobi hotel itu pada pukul 18.30 Wira. Adriansyah berada di Bali untuk mengikuti kongres partai banteng. Saat penangkapan, penyidik menyita duit sekitar Rp 500 juta dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah.
Satu jam setelah penangkapan Adriansyah dan Agung, penyidik mencokok Andrew dan sopirnya di lobi Hotel Formount, Senayan, Jakarta Pusat. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka. Sedangkan Agung dan sopir Andrew dibebaskan.
Duit suap itu diduga terkait dengan bisnis PT Mitra Maju Sukses dan atau grup di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Adriansyah pernah menjabat Bupati Tanah Laut selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Saat ini kabupaten tersebut dipimpin Bambang Alamsyah, anak kandung Adriansyah.
LINDA TRIANITA