Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Beberkan Properti Udar Pristono, Tersebar di Jakarta, Bogor, dan Bintaro

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Udar Pristono (kanan) menjawab pertanyaan media terkait penahanan dirinya di Kejaksaan Agung, Jakarta, 17 September 2014. ANTARA/Muhammad Adimaja
Udar Pristono (kanan) menjawab pertanyaan media terkait penahanan dirinya di Kejaksaan Agung, Jakarta, 17 September 2014. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta-  Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang berupa membelanjakan atau membayarkan duit dari hasil korupsi untuk membeli sejumlah properti.  Udar didakwa sengaja menempatkan, mentrasnfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan.

"Harta kekayaannya itu diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana," kata Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Victor Antonius saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 13 April 2015.

Jaksa menyebut Udar sejak 3 Januari - 4 Februari 2014 menerima pemberian uang atau gratifikasi dari orang-orang yang sudah tidak dapat diingat lagi secara pasti. Pemberian ada hubungannya dengan pekerjaan atau jabatan Udar. Pemberian itu selanjutnya disimpan ke dalam penyedia jasa keuangan baik atas nama sendiri atau atas nama pihak lain.

Uang tersebut disimpan di rekening Bank Mandiri cabang Cideng seluruhnya sebesar Rp 4,219 miliar dan Bank BCA cabang Cideng seluruhnya sejumlah Rp 1,875 miliar.
Untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut, menurut Jaksa, Udar menyuruh pegawai kantor Dinas Perhubungan DKI bernama Suwandi alias Wandi untuk menyetor, mengirim, mentransfer uang yang diterimanya ke dalam rekening atas nama Udar pada dua bank tersebut.

"Selanjutnya terdakwa Udar Pristono membelanjakan uang yang diperoleh dari pemberian orang-orang yang tidak lagi diketahui namanya, selain disimpan dalam bentuk rekening tabungan juga ada yang digunakan untuk membelikan barang berharga yaitu rumah, apartemen, kontotel dan kendaraan bermotor," tambah Jaksa.

Rincian aset yang dibeli Udar dengan uang yang diuga berasal dari hasil pidana korupsi adalah sebagai berikut.

1. 12 November 2012
-Membeli satu unit apartemen Tower Montreal lantai 9 Nomor 01-01 NG seluas 86,7 m2 dengan harga Rp 2.883.334.740

2. 17 September 2012
-Membeli satu unit apartemen Tower Mirage lantai 32 Nomor 32-03 R seluas 84,2 m2 dibeli atas nama Lieke Amalia dengan membayar uang muka Rp 1.440.878.000

3. Pada 13 Mei 2013
-Membeli satu unit kondotel Sahid Degreen Anyer tipe superior Nomor 1-309 seluas 35 m2 dengan harga Rp 798 juta.

4. 26 Mei 2013
-Membeli satu unit apartemen tipe superior A Nomor A-209 dengan luas 35 m2 dengan harga Rp 798 juta dan telah dibayarkan lunas.

5. 1 Juni 2012
-Membeli satu unit cluster Kebayoran Essence Blok KE/E-06, tipe bangunan Falicit dengan luas tanah 255 m2 dan luas bangunan 282 m2 sesuai dengan Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Tanah dan Bangunan di Proyek Perumahan Bintaro Jaya pada 1 Juni 2012 Rp 3.114.375.000

6. 19 Januari 2013
-Membeli satu unit rumah tipe Blok Olive Fusion luas tanah 300 meter, luas bangunan 264 meter dengan harga Rp 2.413.046.000,

7. 20 Mei 2010
-Membeli dua unit kondotel Aston Bogor Hotel and Resort, tipe 1 Bed A/5th/c-509 luas 36 m2 seharga Rp 882.045.113 dan tipe 1 Bed A/3rd/D-3-19 luas 36 m2 seharga Rp 854.718.701.

8.18 Januari 2011
-Membeli Kondotel Aston Bogor Hotel & Resort dengan harga Rp 850.042.000 dengan diatasnamakan istri terdakwa bernama Lieke Amalia.

9. 26 September 2011
-Membeli Kondotel Aston Bogor Hotel & Resort dengan harga Rp 882 juta dengan diatasnamakan istri terdakwa bernama Lieke Amalia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

10.15 Mei 2013
-Membeli kondotel di Hotel Pullman Bali Legian Nirwana unit 1322 seharga Rp 1 miliar.

11.12 September 2013
-Membeli satu unit Kondotel Mercure Bali Legian unit 1406 seharga Rp 1,3 miliar.

12. 7 Oktober 2014
-Membeli satu unit Kondotel Mercure Bali Legian Nomor unit 416 A, dengan harga pengikatan sebesar Rp 976.002.300

13. Satu unit sepeda motor Kawasaki B 3221 SGT tahun 2012

14. Satu unit mobil Toyota Fortuner B 1909 XS tahun buatan 2013

15. Satu unit sepeda motor Kawasaki B 3787SLU tahun buatan 2013

16. 1 unit mobil Toyota Fortuner B 1986 ZS tahun pembuatan 2013

17. Satu unit mobil Toyota NAV1 B 1909 P tahun pembuatan 2013

18. Satu unit mobil Honda CRV B 1791 ZW atas nama Jimmy F Pasaribu.

Undar diancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. Untuk mengahadapi dakwaan itu,  sebelumnya Udar melalui kKuasa hukum Tonin Singarimbun mengajukan gugatan praperadilan. Dua gugatan tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, penyitaan, penggeledahan dan memasuki rumah tersangka yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Udar juga mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2014 lalu. Gugatan pada Oktober lalu berkaitan dengan penahanan perdana Udar oleh Kejaksaan. "Saat itu praperadilan ditolak," kata Tonin. Satu lagi Udar mengajukan praperadilan pada September 2014 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkenaan dengan penahanan penyidikan yang ke tiga kali oleh Tipikor. "Ditolak, dengan alasan Jaksa berhak memindahkan tersangka dari rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung, ke tempat lain."

ANTARA | MAYA NAWANGWULAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

14 hari lalu

Seorang penumpang tidak menggunakan masker saat di dalam kereta MRT di Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Pengguna Mass Rapid Transit atau MRT kini diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 26/SE/2023. TEMPO/Tony Hartawan
Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

MRT dan Transjakarta keluarkan aturan selama Ramadan bagi masyarakat yang berbuka puasa saat berada dalam moda transportasi ini.


Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

20 hari lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan revitalisasi Halte Transjakarta Cawang UKI di Jakarta, Jumat, 17 November 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merevitalisasi Halte Cawang UKI atau Cawang Sentral yang pengerjaannya telah mencapai 65-70 persen dan ditargetkan pada akhir tahun 2023 sudah bisa beroperasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

Bos PT Transjakarta mengklaim 9 dari 10 orang di Jakarta bisa mengakses layanan Transjakarta hanya dengan berjalan kaki 5 hingga 10 menit.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

22 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

37 hari lalu

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia (PPN/ Bappenas) Suharso Monoarfa menggunakan kereta MRT saat peluncuran kampanye Green Economy & Green Environment menuju Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Suharso mengatakan pembangunan transportasi publik diharapkan tidak berhenti di Jakarta. Sejumlah daerah lain diproyeksikan kelak juga mempunyai beragam transportasi publik. Suharso awalnya mengatakan Jakarta adalah salah satu kota terbaik di Indonesia dalam urusan transportasi publik. Tempo/Tony Hartawan
6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

Ada banyak pilihan transportasi di Jakarta bagi turis asing. Mulai dari MRT, KRL, LRT, hingga bajaj. Berikut jadwal dan harga tiketnya.


Sidang Korupsi Bansos Beras Covid-19, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Didakwa Rugikan Negara Rp 127 Miliar

56 hari lalu

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 6 Oktober 2023. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Bansos Beras Covid-19, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Didakwa Rugikan Negara Rp 127 Miliar

Kuncoro Wibowo sebagai Direktur utama PT Bhanda Ghara Reksa ditugasi menyalurkan bansos beras untuk mengurangi dampak Covid-19


Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024. Foto: Canva
Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.


APK di Jalur Transjakarta Timpa Pengendara Motor, Bawaslu Jakbar Tunggu Laporan Panwascam

22 Januari 2024

Pengendara sepeda motor melewati deretan bendera parpol memenuhi sepanjang pagar pembatas Flyover Senen, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Polisi telah mencopot sejumlah APK yang membahayakan pengendara. TEMPO/M Taufan Rengganis
APK di Jalur Transjakarta Timpa Pengendara Motor, Bawaslu Jakbar Tunggu Laporan Panwascam

Alat peraga kampanye atau APK yang terpasang di jalur Transjakarta menimpa pengendara motor di Kebon Jeruk.


Dukung Perekonomian Jakarta, Transjakarta Sediakan 30 Persen Ruangan Halte untuk UMKM

22 Januari 2024

Suasana keramaian di Halte Transjakarta Ragunan saat libur kedua lebaran, Minggu, 23 April 2023. TEMPO/M. Faiz Zaki
Dukung Perekonomian Jakarta, Transjakarta Sediakan 30 Persen Ruangan Halte untuk UMKM

Divisi Komersial TransJakarta membuka peluang bagi pelaku UMKM yang tertarik membuka usaha di halte bus milik BUMD DKI itu.


Nama Halte Transjakarta Diganti tanpa Sosialisasi, Prasetyo Edi Bakal Panggil Direksi

18 Januari 2024

Halte Transjakarta ASEAN Matters adalah Halte Bundaran Senayan. Halte ini sudah mulai dibuka untuk uji coba melayani penumpang sejak Kamis 31/8/2023. (ANTARA/HO-PT TransJakarta)
Nama Halte Transjakarta Diganti tanpa Sosialisasi, Prasetyo Edi Bakal Panggil Direksi

PT Transportasi Jakarta sebut perubahan nama halte Transjakarta ini sebagai langkah awal untuk melanjutkan program naming rights.


Ketua DPRD DKI Tak Persoalkan Stiker Heru Budi di Halte Transjakarta

17 Januari 2024

Stiker Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Halte Transjakarta Balaikota, Jakarta Pusat. Transjakarta menyebut pemasangan stiker itu bagian dari sosialisasi pemilu aman.Tempo/Novali Panji
Ketua DPRD DKI Tak Persoalkan Stiker Heru Budi di Halte Transjakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta tak mempermasalahkan stiker Pj Gubernur DKI Heru Budi yang terpampang di halte Transjakarta.