Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Minuman Beralkohol, 2.500 Pedagang Teken Petisi  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Pengunjung mengambil minuman di salah satu minimarket di Jakarta, Kamis 22 Januari 2014. Terkait peraturan perdagangan minuman keras, Mendag melarang penjualan minuman beralkohol golongan A dijual di minimarket. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pengunjung mengambil minuman di salah satu minimarket di Jakarta, Kamis 22 Januari 2014. Terkait peraturan perdagangan minuman keras, Mendag melarang penjualan minuman beralkohol golongan A dijual di minimarket. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

Bisnis.com, Denpasar - Sebanyak 2.500 pedagang minuman di Bali menandatangani petisi menolak aturan larangan bagi minimarket dan pengecer menjual minuman beralkohol golongan A. Ketua Asosiasi Distributor Minuman Alkohol Golongan A (ADMA) Frendy Karmana mengungkapkan semua tanda tangan sudah diserahkan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bali dan Dewan Perwakilan Daerah. 

Diharapkan, kata Frendy, suara pedagang di Bali didengar oleh pemerintah pusat. "Mereka pedagang takut pendapatan turun karena selama ini keuntungan dari penjualan minol (minuman beralkohol) lumayan," ujarnya, Selasa, 14 April 2015. 

Frendy menuturkan pedagang protes karena, dalam sehari, keuntungan mencapai Rp 125 ribu per krat berpotensi hilang jika aturan itu diberlakukan. Distribusi minuman beralkohol di Bali, kata dia, umumnya melalui pengecer. Dari total peredaran 5 juta botol bir per bulan, sebagian besar melalui pengecer atau pedagang kecil.

Konsumen minuman beralkohol di Bali sebanyak 72 persen merupakan wisatawan asing dan domestik. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/M-DAG/Pper/1/2015 tentang minuman beralkohol rencananya berlaku mulai 16 April. Larangan ini diprediksi memukul pendapatan 55 ribu pedagang kecil di Tanah Air. 

Heineken dan Diageo, perusahaan bir multinasional, sebelumnya sudah meminta pemerintah untuk menunda kebijakan ini. "Yang paling berpengaruh justru penyalur-penyalur kecil," ujar Sanjeet Aujla, analis Bank Credit Suisse Singapura, sebagaimana dilansir The Financial Times, Minggu, 12 April 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Perdagangan menjadikan minuman dengan kadar alkohol di bawah 5 persen terlarang untuk diedarkan. Heineken diketahui memiliki 70 persen saham di PT Multi Bintang, produsen Bir Bintang. Perusahaan ini juga memegang lisensi produksi Bir Guinness di Indonesia.

Menteri Perdagangan Rahmat Gobel mengatakan pelarangan peredaran minuman beralkohol sudah tepat. Rahmat menganggap alkohol membuat mental masyarakat rusak. 

NANCY JUNITA | ROBBY IRFANY | FINANCIAL TIMES

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

15 jam lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

2 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Kecurangan sebuah SPBU di Rest Area dengan memasang switch untuk mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen hanya diancam denda Rp500 ribu.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

18 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

18 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

Kementerian Perdagangan merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan suku cadang untuk industri bengkel pesawat


Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

19 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

Kementerian Perdagangan mengatakan masih memantau progress migrasi TikTok dan Tokopedia yang Maret 2024 ini harus selesai.


Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

29 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)
Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

Pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik


Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

34 hari lalu

Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Tri Karsa Transformasi Perdagangan meliputi transformasi struktural, integrasi kewilayahan; dan penerapan tata kelola perdagangan yang baik dan peningkatan sumber daya manusia.


Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

34 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

Kementerian Perdagangan mencatat neraca perdagangan Indonesia dengan Mesir surplus Rp 18,2 triliun.


Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

38 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

Rapat Kerja Kemendag akan menghadirkan sejumlah menteri untuk menyampaikan arahan


Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

40 hari lalu

Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran beras bantuan sampai Juni 2024.