TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji mengatakan ada empat siswa yang akan menggarap soal ujian nasional (UN) di lembaga pemasyarakatan. Tiga siswa berasal dari sekolah di Kabupaten Sleman dan seorang lagi asal Kota Yogyakarta.
"Lokasi lapas belum bisa disebutkan," kata Baskara kepada wartawan di gudang penyimpanan soal UN, Gedung Olahraga (GOR) Amongrogo, Yogyakarta, pada Sabtu, 11 April 2015.
Baskara tidak menjelaskan kasus hukum yang menyebabkan empat siswa tersebut mendekam di LP. Tapi, menurut Baskara, di setiap LP, sudah pasti akan dikirim dua pengawas untuk memantau ujian empat siswa tersebut. Ada satu petugas khusus untuk membawa soal ke LP.
Adapun siswa yang berhalangan mengikuti ujian di kelas, seperti di rumah sakit, Baskara belum mendapat laporan. Menurut Baskara, laporan mengenai siswa yang berhalangan ikut ujian karena berbagai sebab masih dikumpulkan dari seluruh provinsi.
Berdasar pantauan Tempo, di SMAN 8 Kota Yogyakarta, sudah tercatat ada satu siswa yang tidak mampu mengikuti UN susulan karena sakit parah.
Sementara berkas soal UN untuk seluruh sekolah di DIY sudah dikirim dari GOR Amongrogo ke lokasi 26 subrayon di semua kabupaten dan kota pada Sabtu pagi. Pengiriman itu memakai armada sembilan mobil boks. Setiap mobil dikawal oleh dua polisi dari Kepolisian Daerah DIY dan dua petugas Dinas Pendidikan.
Baskara memerinci terdapat 12 subrayon lokasi penyimpanan soal bagi peserta UN dari 206 SMA dan MA se-DIY. Keseluruhan peserta UN dari SMA dan MA di DIY sebanyak 20.038. Sedangkan soal bagi 16.537 peserta UN dari 176 SMK dikirim ke 14 lokasi subrayon.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM