TEMPO.CO, Makassar - Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) Sulawesi Selatan menyebutkan ada empat daerah yang belum melaporkan penggunaan anggaran tahun 2014. Keempat daerah itu yaitu Jeneponto, Selayar, Toraja, dan Toraja Utara.
"Keempat daerah itu diberi kesempatan hingga 30 April," kata Tri Heriadi, Kepala BPKD Sulawesi Selatan, di kantornya Jumat, 10 April 2015.
Tri mengatakan belum adanya laporan keuangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dari empat pemerintah kabupaten tersebut menyulitkan BPKD untuk melakukan evaluasi.
"Padahal daerah lain, ada 20 daerah yang sudah laporkan penggunaan anggarannya hingga akhir Maret lalu."
Tri mengaku tidak mengetahui alasan keempat daerah tersebut sehingga belum menyampaikan laporan keuangannya ke BPK. "Saya pikir, mereka tahu bahwa batas waktu penyerahan laporan keuangan daerah setiap tahun paling lambat akhir Maret," kata Tri.
Menurut Tri, tidak ada sanksi yang bisa diberikan kepada keempat daerah tersebut terkait dengan keterlambatan penyerahan laporan keuangan APBD 2014.
INDRA OY | MAKASSAR