Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pecah Kongsi Wali Kota dan Wakil Berbuah Pembangkangan PNS

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Mahasiswa berorasi di luar gerbang Balai Kota Tegal, 7 April 2015. Dalam aksinya mereka menyuarakan keresahan PNS yang menolak gerakan Sabtu bersih tiap awal bulan yang mengharuskan PNS berangkat ke kantor di luar jam kerja. Tempo/DINDA LEO LISTY
Mahasiswa berorasi di luar gerbang Balai Kota Tegal, 7 April 2015. Dalam aksinya mereka menyuarakan keresahan PNS yang menolak gerakan Sabtu bersih tiap awal bulan yang mengharuskan PNS berangkat ke kantor di luar jam kerja. Tempo/DINDA LEO LISTY
Iklan

TEMPO.CO, Tegal - Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) menyatakan sikap menolak kepemimpinan Wali Kota Siti Masitha Soeparno kepada DPRD Kota Tegal pada Kamis, 9 April 2015. Para pejabat dan staf di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Kota (DPK) Korpri Kota Tegal itu mengancam mogok kerja jika kepemimpinan Siti tetap dipaksakan.

"Sikap ini bukan yang kami kehendaki, tapi harus dilakukan," kata Sekretaris DPK Korpri Kota Tegal, Khaerul Huda. Ada sejumlah poin yang melandasi sikap sebagian aparatur sipil negara Pemerintah Kota Tegal menolak kepemimpinan Siti.

Beberapa di antaranya soal tidak harmonisnya hubungan Siti dan wakilnya, Nursholeh, yang dinilai menyebabkan pemerintahan tidak berjalan baik. Penyelenggaran pemerintahan selama satu tahun kepemimpinan Siti juga dinilai ada intervensi dari bekas ketua tim sukses Siti. Siti juga dinilai arogan dan sewenang-wenang terhadap aparat birokrasi Pemkot Tegal.

Untuk itu, DPK Korpri Kota Tegal meminta DPRD menggunakan haknya meminta keterangan dan menyatakan pendapat kepada Siti ihwal permasalahan yang terjadi. DPK Korpri Kota Tegal juga meminta Menteri Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara mengirimkan tim untuk memverifikasi segala permasalahan di Kota Tegal.

"Kami juga memohon gubernur mengambil langkah tegas demi menyelamatkan masyarakat dan mengembalikan kewibawaan pemerintah," kata Khaerul yang juga Kepala Dinas UKM, Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Tegal.

Ketua DPK Korpri Dewan Pengurus Kota Tegal, Yuswo Waluyo, mengatakan audiensi dengan DPRD bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para anggota Dewan ihwal berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan Pemkot Tegal. "Kondisi ini bisa menganggu pelayanan terhadap masyarakat," kata Yuswo yang juga staf ahli wali kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ansori Fakih mengaku akan segera membahas pernyataan sikap DPK Korpri Kota Tegal dengan pimpinan Dewan lain. "Semua yang disampaikan sudah kami tampung dan akan dikomunikasikan dengan pimpinan lain," kata Ansori.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Tegal Dyah Kemala Shinta enggan menanggapi ancaman mogok kerja para PNS. "Itu haknya Korpri menyampaikan aspirasi," kata Dyah. Dia menambahkan, saat ini Wali Kota Siti sedang di Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Nursholeh tidak meyangkal ketidakharmonisannya dengan Siti berdampak munculnya kubu-kubu di lingkungan Pemkot Tegal. "Katanya (yang saya dengar) seperti itu," kata Nursholeh saat menemui puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa di Balai Kota Tegal pada Selasa lalu.

Hubungan Siti dan Nursholeh sudah renggang sejak pelantikan pada 23 Maret 2014. Namun, puncaknya baru terjadi sekitar tiga bulan lalu. Sengketa biaya politik untuk memenangkan Pemilihan Wali Kota Tegal 2013 diduga sebagai salah satu pemicunya.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

11 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

1 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

2 hari lalu

Polisi Buktikan Kecurangan di SPBU
Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

Berita terkini bisnis pada Rabu petang, 27 Maret 2024, dimulai dari cerita mantan pengelola pom bensin soal tuyul SPBU.


Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

2 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Jokowi mengungkapkan sekitar 12 tower hunian bagi PNS/ASN di IKN dijadwalkan akan selesai pada Juli mendatang.


PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

Tempat tinggal ASN dan PNS di IKN berupa apartemen dengan tiga kamar. Ada 12 tower yang selesai pada Juli nanti.


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

4 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

5 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

5 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

9 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

13 hari lalu

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung