TEMPO.CO, Surabaya - Pemogokan 11 dari 14 kapal angkutan barang (Landing Craft Tank) di Pelabuhan LCM, Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, diklaim telah berakhir. "Mulai kemarin, Kamis, Pukul 16 sudah tidak ada pemogokan," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jawa Timur, Wahid Wahyudi, saat dihubungi, Jumat 10 April 2015.
Menurut Wahid, pemogokan berhenti setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan merevisi surat keputusan tentang pemberhentian operasi kapal LCT. "Jadi ada surat lagi, tentang pelarangannya direvisi dari 9 Mei 2015 menjadi diberikan toleransi sampai 9 Agustus 2015," ujar Wahid.
Dengan adanya surat tersebut diharapkan para pengusaha dan pemilik kapal LCT dapat segera mengganti armada kapalnya menjadi Kapal Motor Penyeberangan (KMP) secara bertahap. "Sebetulnya kan mereka tidak menolak pelarangan itu tapi harus diberikan waktu yang lebih untuk menggrounded kapalnya menjadi KMP," kata Wahid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gabungan Pengusaha Angkutan Penyeberangan Sungai Danau dan Feri (Gapasdaf) menghentikan operasional 11 dari 14 kapal angkutan barang (LCT) di Pelabuhan LCM Ketapang, Banyuwangi, sejak Rabu pagi 8 April 2015. Aksi mogok memprotes SK Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor 885/ap.005/drjd/2015 yang melarang LCT beroperasi per 9 Mei 2015.
Sebanyak 11 kapal LCT tersebut mogok sedangkan tiga armada LCT lainnya tidak beroperasi karena izinnya tidak diperpanjang dan belum memperoleh surat kelaikan setelah perawatan. Akibatnya penyeberangan truk-truk ke wilayah Indonesia Timur terhambat. Sempat terjadi antrian truk-truk itu hingga satu kilometer.
EDWIN FAJERIAL