TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum dari Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengatakan Partai Golkar sengaja mengganti anggota Komisi yang memihak kubu Agung Laksono untuk membantu menyerang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Tiga nama anggota Komisi dari Fraksi Golkar diganti dengan loyalis Aburizal Bakrie. "Sejak kemarin Golkar sudah menurunkan jagoannya," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 7 April 2015.
Pada rapat kerja Komisi dengan Kementerian Hukum, Senin lalu, lima punggawa loyalis Ical mencecar Yasonna terkait dengan keputusannya mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Bambang Soesatyo, Ahmadi Noor Supit, Misbakhun, John Kenedy Azis, dan Wenny Haryanto bergiliran menanyakan alasan Yasonna memenangkan kubu lawan.
Rapat yang berlangsung dari siang hingga larut malam itu bahkan tak mencapai titik temu sehingga dilanjutkan pada Selasa malam, 7 April 2015. "Soal Golkar ini masalah penting. Saya melihat mereka sudah menurunkan singa padang pasirnya," kata anggota Komisi dari Partai Keadilan Sejahtera, Aboe Bakar Al Habsyi.
Ketua Fraksi Ade Komarudin mengatakan ia sengaja merombak susunan fraksi, termasuk anggota Komisi Hukum. "Suka-suka fraksi, tiap masa persidangan juga bisa," kata Ade. Menurut dia, perombakan fraksi tak perlu persetujuan sekretaris jenderal dan pimpinan DPR.
Berdasarkan salinan surat perombakan anggota fraksi Partai Golkar di Komisi Hukum, posisi Zainudin Amali, Adies Kadir, dan Yayat Biaro—ketiganya pendukung Agung—telah digantikan oleh Ahmadi Noor Supit, Misbakhun, dan Kahar Muzakir. Supit dan Misbakhun sebelumnya bertugas di Komisi Keuangan.
Saat dicek, daftar hadir Komisi Keuangan masih mencantumkan nama Supit. Sedangkan nama Misbakhun telah dicoret. Menurut staf sekretariat Komisi Keuangan, tak ada satu pun surat putusan penggantian anggota Fraksi Golkar hingga Selasa. Amali mengaku tak bisa menjalankan tugas kedewanannya. "Undang-Undang MD3 menetapkan semua anggota DPR harus ada di komisi," kata Amali.
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo membantah belum menempatkan ketiganya di komisi. "Kalau tidak salah, Amali dan Yayat di Komisi VIII dan Adis di IX." Adapun Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan Fraksi Golkar wajib menugaskan anggota dalam komisi. "Kalau tidak, fraksi yang rugi. Hak suara di komisi tak dipakai," ucapnya.
PUTRI ADITYOWATI