TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menerima penunjukan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kepala Kepolisian RI menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang batal dilantik. "Mekanismenya kami serahkan kepada komisi terkait," kata Ketua DPR Setya Novanto seusai pertemuan dengan Presiden Jokowi dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 6 April 2015.
Pertemuan tertutup tersebut tak hanya diikuti pimpinan DPR, tapi juga pimpinan fraksi. Adapun Jokowi didampingi beberapa menteri, antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Menurut Setya, Dewan akan memproses penunjukan Badrodin melalui mekanisme yang sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Tata Tertib Dewan. Ia mengatakan surat penunjukan pencalonan Badrodin akan dibacakan dalam rapat paripurna besok, 7 April 2015, agar proses uji kelayakan dan kepatutan bisa berlangsung di Komisi Hukum DPR. "Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan tak ada masalah," ujarnya.
Adapun persetujuan Dewan dinyatakan setelah mereka menerima penjelasan Jokowi ihwal penunjukan Badrodin dan pembatalan Budi sebagai Kepala Polri. "Sudah dijelaskan secara jelas semuanya," ucap Setya.
Sebelumnya, Komisi Hukum menyepakati uji kelayakan dan kepatutan Badrodin ditunda hingga ada penjelasan langsung dari Presiden. Komisi meminta Badan Musyawarah DPR mengembalikan surat Presiden yang bernomor R-16/PRES/02/2015 tentang pengangkatan Kapolri hingga ada penjelasan atas dibatalkannya pelantikan Budi.
PRIHANDOKO