Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Kota Yogyakarta Setujui Ganti Rugi Terminal Rp 5 Miliar

image-gnews
900 awak bus kota menggelar aksi mogok beroperasi di terminal induk Yogyakarta Giwangan, Senin (11/11). TEMPO/Pribadi Wicaksono
900 awak bus kota menggelar aksi mogok beroperasi di terminal induk Yogyakarta Giwangan, Senin (11/11). TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta hanya menyepakati pengucuran dana Rp 5 miliar untuk menuntaskan kasus hukum Terminal Giwangan. Jumlah itu lebih sedikit daripada yang diusulkan, yakni Rp 10 miliar.

Pengurangan anggaran itu disebabkan oleh ketidakpastian beban utang sengketa Terminal dengan PT Perwita Karya sebagai pengembang. "Kami takut pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terganggu jika memberikan alokasi terlalu besar," ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Nasrul Khoiri, 3 April 2015.

Dalam sengketa pengambilalihan terminal itu, pengadilan memerintahkan Pemerintah Kota Yogyakarta membayar Rp 56 miliar kepada pengembang. Sebaliknya, Pemkot berkukuh nilai bangunan terminal sebesar Rp 41 miliar.

Nasrul mengakui Dewan melalui Panitia Khusus Dana Cadangan belum mengetahui kapan aset Terminal akan diserahkan kepada pemerintah pusat. Apakah aset tersebut diserahkan bersamaan dengan pembayaran ganti rugi kepada PT Perwita, dia juga tak mengetahuinya. "Kami tetap alokasikan, meski sedikit, sebagai bentuk ketaatan pada hukum," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut rencana, pembahasan pengalihan dan pemindahan Terminal Giwangan akan dibahas bersama pemerintah pada pekan depan.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Yogyakarta Basuki Hari Saksana mengatakan pengajuan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung diperkirakan butuh waktu sekitar dua tahun. Menurut dia, Pemkot harus membayar apa pun putusan Mahkamah. “Hanya, tidak sebesar yang diputuskan MA," kata Basuki.

 PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

6 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

11 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

16 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Inspeksi Keselamatan dan Angkutan Jalan di Terminal Tirtonadi, 5 Bus Kena Tilang, 1 Unit Dikandangkan

22 hari lalu

Petugas memeriksa 1 bus yang masuk ke Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, dalam inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Inspeksi Keselamatan dan Angkutan Jalan di Terminal Tirtonadi, 5 Bus Kena Tilang, 1 Unit Dikandangkan

Tim gabungan melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Rabu, 6 Maret 2024.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

25 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

25 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

27 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.


Presiden Jokowi Harap Terminal Samarinda Seberang Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Umum

29 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Presiden Jokowi Harap Terminal Samarinda Seberang Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Umum

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Terminal Samarinda Seberang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024.