TEMPO.CO, Makassar - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, Brigadir Arifin, 40 tahun, nekat menembak kepalanya sendiri di Ruang Unit Provost Polsek Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 4 April, sekitar pukul 07.50 Wita. Belum diketahui pasti apa motif Arifin sehingga meletuskan senjata api ke kepalanya.
Korban sempat kritis dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Berselang beberapa waktu, sekitar pukul 10.00 Wita, korban akhirnya meninggal. "Anggota saya itu bunuh diri. Dia sendirian dalam ruangannya. Tak ada orang lain," kata Kepala Polsek Manggala Komisaris Akbar Setiawan, Sabtu, 4 April, di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Peristiwa yang tidak disangka itu terjadi setelah apel pagi di Markas Polsek Manggala. Seusai mengikuti kegiatan rutin tersebut, warga Kelurahan Tamangapa itu langsung menuju ruangannya. Ia masuk dan menutup pintu ruangan Provost. Beberapa menit kemudian, terdengar suara letusan senjata api di ruangan itu.
Sontak, anggota Polsek Manggala yang lain terkejut. Kepala Unit Provost Polsek Manggala Ajun Inspektur Satu Salam membuka pintu ruangan Provost dan mendapati rekannya terbaring di kursi. Arifin mengalami luka tembak pada bagian kepala. Rekan kerja awalnya mengira korban hanya beristirahat. "Tidak ada yang menduga. Kita kiranya beristirahat," ujarnya.
Sebelumnya, polisi Bripka Oktaviano, 35 tahun, Kepala Unit Provost Polsek Juli Bireuen, Aceh, ditemukan tewas bersimbah darah di kamar tidur rumah mertuanya di Dusun Selatan, Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, pada Jumat, 3 April 2015. Korban diduga bunuh diri dengan menembak kepalanya setelah sembahyang Jumat. Belum diketahui motif bunuh dirinya.
TRI YARI KURNIAWAN