TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia untuk memperkuat keamanan lembaga pemasyarakatan. Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman antara kedua institusi yang diteken hari ini.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan lapas saat ini sangat kekurangan sumber daya manusia. "Ada lapas yang narapidanya 1.000 orang dijaga hanya oleh 7-10 orang," ujarnya seusai penandatanganan nota kesepahaman di Mabes TNI Cilangkap, Kamis, 2 April 2015.
Kementerian Hukum, menurut Laoly, akan ikut menyeleksi prajurit yang diperbantukan sebagai petugas lapas. Kriterianya adalah prajurit yang akan memasuki masa pensiun, yakni hampir mencapai usia 55 tahun. Pegawai negeri sendiri baru memasuki masa pensiun pada usia 58 tahun sehingga masa bakti para prajurit tersebut bisa lebih panjang.
Laoly merasa beruntung karena Panglima TNI Jenderal Moeldoko bersedia memberikan prajurit yang telah terlatih, disiplin, dan tangguh untuk menjaga keamanan lapas. "Kami tidak perlu melatih lagi," ujarnya. "Mereka sudah ready for use."
Moeldoko mengatakan, TNI telah mendata dan memetakan prajurit yang akan diperbantukan ke lapas. Lapas di Sumatera misalnya, akan dijaga oleh prajurit yang ada di Sumatera. "Agar dia tidak jauh dari rumah dan keluarga," ujarnya.
Menurut dia, TNI siap membantu menjaga keamanan lapas selama Kementerian Hukum dan HAM membutuhkan. "Kalau kementerian berhasil mendapat sumber daya manusia sesuai standar, TNI tak perlu lagi ke sana," kata Moeldoko.
Selain penguatan sumber daya manusia, nota kesepahaman itu juga menyepakati bantuan senjata dari TNI untuk penjaga keamanan lapas. TNI juga akan mendidik penjaga lapas serta mendirikan pos di sejumlah lapas yang keamanannya dianggap rawan.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA