TEMPO.CO, Jakarta - Eks Wakil Presiden Hamzah Haz mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 2 April 2015. Hamzah ingin bertemu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan sekaligus bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, yang menjadi penghuni rumah tahanan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan Hamzah Haz mendatangi kantornya, tapi bukan diperiksa penyidik KPK. “Cuma membesuk tahanan,” kata Priharsa melalui pesan pendek, Kamis, 2 April 2015.
Kedatangan Hamzah Haz ke KPK ini bukan yang pertama kali. Pada 8 Januari 2015, Hamzah juga menyambangi kantor komisi antirasuah. Tujuannya sama: membesuk Fuad Amin.
Menurut Hamzah, Fuad sudah tergolong keluarga besarnya. Hamzah sempat mengaku sangat dekat dengan Fuad. Sebab, orang tua Fuad membantunya menjadi Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di Dewan Perwakilan Rakyat dan ketua umum partai berlambang Ka’bah itu.
Fuad kini menjadi terdakwa KPK karena tersangkut kasus suap dan gratifikasi saat ia menjadi Bupati dan Ketua DPRD Bangkalan. Fuad menjadi tahanan KPK sejak 1 Desember 2014.
Fuad dicokok dalam rangkaian operasi tangkap tangan--setelah gagal menyuap penyidik KPK yang hendak menggelendangnya dari rumahnya sendiri di Bangkalan.
Penyidik KPK telah merampungkan penyitaan aset milik Fuad Amin di Bangkalan. Sekitar 80 aset berupa tanah dan bangunan--belum termasuk kendaraan, emas, dan uang--telah disita KPK. KPK menyebut penyitaan aset Fuad Amin adalah yang terbesar sepanjang sejarah berdirinya komisi antirasuah tersebut.
MUHAMAD RIZKI