Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wah, TKI Bermasalah Ternyata Banyak dari Jawa Barat  

image-gnews
Para Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah tiba di TKI Lounge, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 19 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Para Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah tiba di TKI Lounge, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 19 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah berencana memulangkan 1,8 juta tenaga kerja Indonesia yang melebihi batas waktu tinggal dalam izin atau overstay di luar negeri. Dari jumlah tersebut, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Hening Widiatmoko, TKI yang berasal dari Jawa Barat menyumbang angka terbesar.

Setelah pemberlakuan moratorium pengiriman TKI ke negara-negara Timur Tengah saja, kata Hening, hampir seperempat dari total TKI berasal dari Jawa Barat. "Dari 400.000-an TKI yang pergi setiap tahun, antara 120.000 dan 130.000 itu dari Jawa Barat. Sebelum moratorium bisa dua kali lipatnya," kata Hening di Bandung, Selasa, 31 Maret 2015.

Menurut Hening, ada dua negara yang menjadi favorit TKI asal Jawa Barat, yakni Uni Emirat Arab dan Taiwan. "Dua negara itu destinasi favorit TKI asal Jawa Barat. Hampir 50.000 orang Jawa Barat ke sana. Itu pilihan mereka setelah Timur Tengah ditutup," katanya.

Hening meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melibatkan pemerintah daerah untuk mempersiapkan pemulangan TKI yang bermasalah. "Pemulangan sekian banyak orang, lalu mereka akan diberi kesempatan apa? Bisa jadi masalah sosial di sini," katanya.

Hening mengatakan pemerintah berencana memulangkan TKI yang overstay dari seluruh dunia, tapi waktu pemulangan belum pasti. Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan usul anggaran pemulangan para TKI dari pelabuhan dan bandar udara ke ibu kota kabupaten/kota di Jawa Barat dalam pembahasan APBD-Perubahan untuk berjaga-jaga jika mereka dipulangkan tahun ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pemulangannnya kapan, biaya dari mana, masih tanda tanya," katanya. "Kami ajukan di anggaran perubahan sehingga kalau akhir tahun ini ada pemulangan, kita sudah punya dana untuk membantu."

Hening mengklaim pemerintah Jawa Barat sudah menyiapkan program pembinaan TKI yang baru pulang dari luar negeri, terutama bagi TKI yang sudah tidak memungkinkan lagi kembali karena faktor usia. "Mereka kami arahkan untuk mencoba wirausaha kecil-kecilan di sektor mikro. Rintisan program wirausaha ini sudah berjalan sejak 2012," katanya.

Menurut data BNP2TKI, pemerintah berencana memulangkan 1.870.148 TKI-B alias yang sudah melanggar izin tinggal dari seluruh dunia. Jumlah terbesar berada di Malaysia, yakni 1,25 juta orang, lalu Arab Saudi (588.076). Selebihnya tersebar di Afrika 896 orang, Eropa (972), Timur Tengah selain Arab Saudi (20.748), kawasan Asia Timur, Tengah, dan Selatan (2.158), negara di Pasifik (600), Amerika Utara, Tengah, dan Selatan (120), serta Australia (1.588).

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).


Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti mengunggah penampilannya untuk pelantikan presiden 2019. Instagram/@krisdayantilemos
Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.


Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa yang bertemakan
Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.


Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Mahasiswi dari KAMMI melakukan unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan listrik, mencabut PP no 60 tentang penerimaan negara bukan pajak, serta tindakan tegas terhadap tenaga kerja asing ilegal. TEMPO/Prima Mulia
Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.


Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat (kedua kanan) meresmikan BLK Komunitas Pondok Pesantren Al Badar di Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 10 September 2019.
Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.