Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Selidiki Teror Bom di Kantor Kompas TV

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Kompas TV. ANTARA/Teresia May
Kompas TV. ANTARA/Teresia May
Iklan

TEMPO.COMakassar - Petugas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat masih mengusut teror bom di kantor Kompas TV Makassar di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Senin, 30 Maret 2015, sekitar pukul 21.00 Wita.

Pengusutan kasus itu akan ditangani Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar dengan pengawasan Polda Sulawesi Selatan dan Barat. (Baca: Teror Bom Kompas TV: Awas Media-media Kafir)

"Masih diselidiki teror yang diduga bom di kantor Kompas TV Makassar," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kepada Tempo, Selasa, 31 Maret 2015. "Polisi tidak bisa langsung menyimpulkan. Kami (Polda) akan back-up Polrestabes Makassar dalam pengusutannya."

Sebuah bungkusan plastik yang di luarnya tertulis “To Kompas Sampah dari Islamic State” ditemukan warga sekitar yang kemudian melaporkan ke pihak keamanan Kompas TV Makassar. Benda mencurigakan yang diduga bom itu ditemukan di depan kantor Kompas TV Makassar sekitar pukul 21.00 Wita.

Koordinator keamanan Kompas TV Makassar, Gassang Daeng Kulle, membenarkan bahwa adanya bungkusan plastik itu dilaporkan oleh warga. Karena mencurigakan, pihaknya tidak berani membuka paket mencurigakan yang berada sekitar 20 meter dari gerbang kantor Kompas TV Makassar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya tidak buka. Temuan itu saya laporkan ke Polsek Panakkukang," ucapnya. Bersama bungkusan plastik mencurigakan itu, ditemukan sepucuk surat yang bernada ancaman terhadap semua media. 

Berselang dua jam kemudian, tim penjinak bom Gegana Brimob Polda Sulawesi Selatan dan Barat melakukan disposal atau tindakan penguraian. Bungkusan plastik itu dua kali diledakkan, tepatnya pukul 23.13 dan 23.23 Wita. Kemudian serpihan benda itu dibawa ke Markas Brimob Polda Sulawesi Selatan dan Barat.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Moderator Debat Cawapres 2024 Malam Ini, Siapa Liviana Cherlisa dan Alfito Deanova?

22 Desember 2023

Liviana Cherlisa. Instagram/livianacherlisa
Jadi Moderator Debat Cawapres 2024 Malam Ini, Siapa Liviana Cherlisa dan Alfito Deanova?

Debat cawapres 2024 akan dimoderatori oleh Liviana Cherlisa dan Alfito Deannova. Siapa mereka berdua?


Pengawal Firli Bahuri Intimidasi 2 Jurnalis di Aceh

10 November 2023

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Pengawal Firli Bahuri Intimidasi 2 Jurnalis di Aceh

Pengawal Firli Bahuri meminta 2 jurnalis di Aceh menghapus foto dan video pertemuan ketua KPK tersebut.


LPSK Tetap Berikan Hak Richard Eliezer sebagai JC Meski Cabut Perlindungan Fisik

11 Maret 2023

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sriyana (tengah) bersama Tenaga Ahli LPSK Rully Novian (kiri) dan Syahrial Martanto (kanan) di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
LPSK Tetap Berikan Hak Richard Eliezer sebagai JC Meski Cabut Perlindungan Fisik

LPSK mengatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu tetap mendapat hak sebagai justice collaborator meski program perlindungannya telah dicabut


Perlindungan untuk Richard Eliezer Dicabut, Pimpinan LPSK Beda Suara

11 Maret 2023

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sriyana (tengah) bersama Tenaga Ahli LPSK Rully Novian (kiri) dan Syahrial Martanto (kanan) di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Perlindungan untuk Richard Eliezer Dicabut, Pimpinan LPSK Beda Suara

Dua dari tujuh pimpinan LPSK tidak setuju dengan pencabutan perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.


Kronologi LPSK Cabut Perlindungan Buat Richard Eliezer

11 Maret 2023

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kronologi LPSK Cabut Perlindungan Buat Richard Eliezer

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer, Kamis, 9 Maret 2023.


LPSK Cabut Perlindungan karena Richard Eliezer Langgar Kesepakatan

10 Maret 2023

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba untuk melakukan pengamanan jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
LPSK Cabut Perlindungan karena Richard Eliezer Langgar Kesepakatan

Juru bicara LPSK Rully Novian mengatakan pencabutan ini diputuskan karena Richard Eliezer telah melanggar kesepakatan sebagai terlindung LPSK.


LPSK Mengaku Tak Menerima Surat Permohonan Penayangan Wawancara Richard Eliezer di Kompas TV

10 Maret 2023

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Vonis untuk Richard Eliezer jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan 12 tahun penjara.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
LPSK Mengaku Tak Menerima Surat Permohonan Penayangan Wawancara Richard Eliezer di Kompas TV

Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto mengatakan penghentian perlindungan Richard Eliezer diputuskan karena Kompas TV mewawancarai tanpa seizin LPSK.


Saat Cinta Laura Kecewa ketika Namanya Disebut dengan Gaya yang Kurang Pas

15 Desember 2020

Cinta Laura. Instagram.com/@claurakiehl
Saat Cinta Laura Kecewa ketika Namanya Disebut dengan Gaya yang Kurang Pas

Cinta Laura mengungkapkan kekecewaannya saat merasa pembaca berita Kompas TV telah menyebut namanya dengan cara meniru gaya bicaranya. .


Aiman Kompas TV: Aris Budiman Tak Meminta Hak Jawab

11 Oktober 2017

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budim
Aiman Kompas TV: Aris Budiman Tak Meminta Hak Jawab

Aiman selalu menghubungi Aris Budiman jika program dialognya di Kompas TV membahas materi yang berhubungan dengan KPK.


Aksi 112, Mobil Kompas TV Sempat Dicegat Massa

11 Februari 2017

Peserta Aksi 112 mendatangi Masjid Istiqlal, Jakarta, 10 Februari 2017. Aksi ini adalah aksi yang digelar FUI dan gabungan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam untuk merespons situasi politik Indonesia akhir-akhir ini. TEMPO/Subekti.
Aksi 112, Mobil Kompas TV Sempat Dicegat Massa

Kapolsek benarkan mobil Kompas TV sempat dicegat massa di kawasan Masjid Istiqlal.