TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tak perlu takut menghadapi rencana penggunaan hak angket yang digulirkan sejumlah anggota DPR.
"Yasonna tak perlu takut, tinggal jelaskan saja," kata Yandri saat dihubungi Tempo, Minggu, 29 Maret 2015. Meski belum menandatangani hak angket terhadap Menteri Yasonna, Yandri menyatakan mendukung pengguliran hak angket tersebut.
"Saya pribadi mendukung angket karena ini bukan persoalan dua partai saja, tapi demokrasi," kata Yandri. Dia menilai angket dapat mengungkap alasan Yasonna menggunakan wewenangnya untuk mengintervensi partai politik.
Intervensi yang dimaksud adalah langkah Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono berdasarkan pertimbangan dua hakim Mahkamah Partai Golkar.
Yasonna juga dituding mencampuri konflik dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan dengan mengesahkan kepengurusan kubu Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy.
Hingga Jumat pekan lalu, total dukungan hak angket terhadap Menteri Yasonna mencapai 128 suara. Rinciannya, sebanyak 48 orang dari Partai Gerindra, 20 orang dari Partai Keadilan Sejahtera, Golkar 55 orang, Partai Persatuan Pembangunan 2 orang, dan 2 orang dari Partai Amanat Nasional. Dua kader PAN yang ikut menandatangani hak angket ini yaitu Teguh Juwarno dan Dewi Coryati.
PUTRI ADITYOWATI