TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menampik anggapan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak jenis premium menimbulkan kebingungan masyarakat. Menurut dia, patokan naik-tidaknya sudah ditentukan oleh mekanisme harga pasar.
Pemerintah, kata dia, tetap memberikan subsidi sebesar Rp 1.000. "Maka, kalau harga (di pasar) naik, ya harga kita naik juga," ujar JK dalam acara Car-Free Day di halaman gedung Deutsche Bank, Ahad, 29 Maret 2015. "Pertamax kan juga begitu."
Ihwal berbagai protes kenaikan harga BBM, JK menganggap biasa. Di Indonesia, ucap dia, apa saja akan diprotes. "Naik sedikit juga diprotes," tuturnya. Padahal, menurut JK, pemerintah ingin membangun lebih banyak. "Kalau tak ada uang negara, bagaimana bisa membangun jalan, rumah sakit, dan sekolah."
Pemerintah telah menetapkan harga baru Premium untuk wilayah di luar Jawa, Madura, dan Bali, sebesar Rp 7.300 per liter. Adapun harga baru solar sebesar Rp 6.900 per liter. Harga dua bahan bakar ini masing-masing naik Rp 500 per liter dari harga sebelumnya.
Untuk Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, Pertamina menyesuaikan harga Premium menjadi Rp 7.400 per liter atau lebih mahal Rp 100 daripada harga luar Jawa. Penyesuaian harga ini berlaku mulai Sabtu, 28 Maret 2015, pukul 00.00 WIB.
MUHAMMAD MUHYIDDIN