TEMPO.CO, Kupang - Sebelas warga asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan Malaysia ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 27 Maret 2015. Polisi curiga mereka mempunyai kaitan dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Benar, ada 11 warga asal Klaten dan Malaysia yang diamankan karena terduga ISIS," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Agus Santosa kepada Tempo.
Namun, menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata 11 orang tersebut merupakan anggota Jemaah Tabligh yang memiliki surat izin resmi dari Majelis Ulama Indonesia untuk berkegiatan di Nusa Tenggara Timur. "Mereka mengantongi izin dari MUI," katanya.
Setelah dinyatakan bersih dari ISIS, kata Agus, mereka dikeluarkan dari Pulau Rote dan dikembalikan ke daearah asalnya masing-masing. "Hari ini dipulangkan ke kampung halamannya," ujar Agus.
Agus mengatakan dalam menajalankan misi dakwahnya sebagai anggota Jemaah Tabligh, mereka telah mengantongi izin dari Kementerian Agama dan telah dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia.
Kejadian ini, tutur Agus, sama halnya dengan penangkapan sepuluh warga Negara Bangladesh di Adonara beberapa waktu lalu. "Kasusnya hampir sama dengan di Adonara," katanya.
Jemaah Tabligh adalah gerakan transnasional dakwah Islam yang didirikan pada 1926 oleh Muhammad Ilyas di India. Kelompok ini bergerak dari kalangan bawah, kemudian merangkul seluruh masyarakat muslim tanpa memandang tingkatan sosial dan ekonominya dalam mendekatkan diri kepada ajaran Islam.
YOHANES SEO