TEMPO.CO, Jakarta - Setidaknya ada 12 warga negara Indonesia akan dipulangkan ke Tanah Air setelah sebelumnya ditahan otoritas Turki. Nama 12 WNI itu beredar di kalangan wartawan pada Kamis, 26 Maret 2015.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto saat dimintai konfirmasi membenarkan nama-nama itu adalah milik 12 WNI yang akan dipulangkan dari Turki.
Namun ihwal kapan mereka akan tiba di Tanah Air, Rikwanto mengatakan belum tahu.
Berikut ini nama 12 WNI itu:
1. Ririn Andrian Sawir, kelahiran 9 Desember 1977.
2. Qorin Mun Adyatul Haq, kelahiran 20 Januari 2005.
3. Nayla Syahida Achsanul Huda, kelahiran 20 November 2011.
4. Jauzah Firdauzi Nuzula, kelahiran 8 Juni 2009.
5. Ikrimah Waliyurrohman Ahsanul, kelahiran 5 Mei 2007.
6. Alya Nur Islami, kelahiran 28 Maret 2002.
7. Agha Rustam Rohmatullah, kelahiran 9 Juli 1998.
8. Abdurahman Umarov Huda, kelahiran 20 November 2014.
9. Tiara Nurmayanti Marlekan, kelahiran 29 Desember 1990.
10. Syifa Hidayat Kalahnikova, kelahiran 29 Agustus 2012.
11. Muhammad Ihsan Rais, kelahiran 1 Januari 2000.
12. Aisyahnaz Yasmin, kelahiran 2 Juli 1989.
Kepolisian mencatat Ririn adalah istri Achsanul Huda, terduga teroris asal Jawa Timur yang meninggal di Suriah pada 2015.
Sedangkan Qorin hingga Abdurrahman adalah anak pasangan Achsanul-Ririn. Adapun Tiara merupakan istri Muhammad Hidayah, terduga teroris yang meninggal di Tulungagung, Jawa Timur. Sedangkan Syifa merupakan anak kandung mereka.
Sisanya, Muhammad Ihsan Rais dan Aisyahnaz Yasmin hanya diketahui berasal dari Ciamis, Jawa Barat, tapi tidak memiliki ikatan kerabat.
Sementara ITU, empat warga negara Indonesia yang masih ditahan di Turki adalah Daeng Stanzah, Ifah Syarifah, Ishaq, dan Aisyah Mujahidah.
BISNIS.COM