TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 12 warga negara Indonesia yang masih ditahan otoritas Turki rencananya akan dimasukkan ke dalam program pembinaan deradikalisasi. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto menyatakan program itu baru akan dilakukan setelah belasan WNI tersebut dideportasi.
"Mereka masuk program pembinaan deradikalisasi oleh BNPT yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan ulama," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Maret 2015.
Dalam program itu, ujar Rikwanto, Badan Nasional Penanggulangan Teroris akan menelaah sejauh mana pemahaman dan keterlibatan ke-12 WNI dengan Islamic State of Iraq and al-Sham (ISIS). "Apakah karena kesadaran sendiri, cuci otak, atau ikut keluarga," ucap Rikwanto. "Mereka akan dipilah-pilah dan tidak semua ditahan."
Rencananya, tutur Rikwanto, belasan WNI yang ditangkap saat hendak menyeberang ke Suriah itu akan dipulangkan sesegera mungkin. "Dalam satu-tiga hari ke depan," kata mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah, itu.
Adapun empat WNI lain, menurut Rikwanto, masih tetap berada di Turki. Mereka, kata Rikwanto, memiliki masalah dengan keimigrasian di pemerintah Turki sehingga diperiksa lebih lama. Ditambah lagi, satu di antara mereka sedang hamil.
SINGGIH SOARES