TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla belum mendengar secara resmi penolakan Dewan Perwakilan Rakyat membahas pencalonan Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Keengganan DPR membahas pergantian calon Kepala Polri dari Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Badrodin, menurut JK, merupakan pembicaraan personal.
"Nanti pemerintah akan bicara dengan Komisi III DPR," kata JK di kantornya, Kamis, 26 Maret 2015. "Mungkin minggu depan. "Pemerintah beralasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan dilakukan karena saat itu dia berstatus tersangka dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Menurut JK, dia bersama Presiden Joko Widodo serta menteri terkait bakal mengadakan rapat konsultasi rutin membahas pergantian calon Kapolri itu. Nanti yang bakal diutus ke DPR untuk menjelaskan perubahan tersebut adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo memprotes surat Presiden tentang pencalonan Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk menggantikan calon sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Bambang menganggap alasan pembatalan Budi karena berstatus tersangka tak kuat.
"Kalau dikatakan alasan digantinya calon karena adanya pro-kontra, parameternya apa? Pemberitaan? Mosi tidak percaya? Demo? Atau penolakan di internal Polri?" kata Bambang saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Maret 2015.
Penolakan serupa juga disampaikan partai pengusung Jokowi, PDI Perjuangan. Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengatakan Presiden mesti menjelaskan kepada Dewan mengapa Budi Gunawan batal dilantik. Padahal Dewan sudah menyetujui pencalonan Budi saat diajukan oleh Jokowi.
MUHAMMAD MUHYIDDIN