TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan partainya tak bakal ikut menggulirkan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Menurut Zulkifli, kader partainya harus memberikan solusi, bukan kekisruhan atas polemik yang terjadi.
"Saya sampaikan PAN tidak boleh ikut kebisingan politik ini," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 26 Maret 2015.
Dua kader PAN ikut meneken usulan hak angket yang digulirkan koalisi nonpemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka adalah Teguh Juwarno dan Dewi Coryati.
Zulkifli mengatakan sikap kedua orang itu bukanlah sikap resmi partai. "Itu baru usulan, bukan keputusan resmi partai dan fraksi," ujarnya. Sebagai ketua partai, Zul belum mempertimbangkan sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka.
Hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dimotori Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Ade Komarudin. Keputusan ini diambil bersama partai-partai dalam koalisi nonpemerintah, yaitu Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, dan Partai Amanat Nasional.
Sebanyak 116 anggota Dewan ikut menandatangani hak angket ini. Menurut Ade, keputusan tersebut diambil karena Golkar mempertanyakan surat keputusan Menteri Hukum yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Ade menganggap Menteri Hukum telah melakukan intervensi dalam tubuh partai beringin.
INDRI MAULIDAR