TEMPO.CO , Jakarta: Ajaran membunuh bagi orang yang keluar dari agama Islam tak pernah diajarkan dalam Al-Quran. Intelektual Islam, Syaffi Maarif, menjelaskan ajaran itu merupakan kesepakatan yang dibuat para ahli fiqh.
"Itu hanya menurut fuqaha, tapi tidak ada dasarnya dalam Al-Quran," kata Syafii ketika dihubungi, Senin, 23 Maret 2015.
Ajaran membunuh orang yang tidak lagi menyembah Allah tercantum dalam buku pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI SMA itu ditemukan di salah satu sekolah menengah atas di Jombang, Jawa Timur. Di halaman 78 tertulis, orang yang tidak menyembah Allah adalah non-muslim dan kafir boleh dibunuh.
Syafii, yang akrab dipanggil dengan sebutan Buya, menolak keras ajaran tersebut. Menurut dia, paham itu bertolak belakang dengan wajah Islam yang mengedepankan prinsip pluralisme. "Tidak ada kekuatan di dunia ini yang boleh membinasakan perbedaan keyakinan. Memangnya karena itu Tuhan marah?" katanya.
Dalam ajaran Islam, menurut Buya, membunuh seseorang hanya mungkin dilakukan dalam kondisi peperangan yang berlatar agama. Itu pun harus mengedepankan prinsip-prinsip humanitarian. "Tidak seperti ISIS (Negara Islam Suriah dan Irak) yang membabi buta membunuh orang yang berseberangan dengan keyakinan mereka," ujarnya.
Buya menambahkan, Islam di Indonesia bukanlah penganut faham Wahabi seperti yang berkembang di sejumlah negara Arab. Ajaran yang ingin dikembangkan adalah Islam yang menampilkan wajah kedamaian dan menjadi rahmat bagi sekalian alam. "Ini bukan Wahabi, ini Indonesia, karenanya harus ditolak," ujarnya.
Buya juga mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk memantau kegiatan keagamaan di sekolah-sekolah. Sebab, menurut dia, para alumni sekolah acapkali mencuci otak adik kelas mereka dengan ajaran Islam radikal. "Gejala itu kami temui di Cianjur, Bandung, Solo, Yogyakarta, dan Sulawesi," katanya.
RIKY FERDIANTO