TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan pimpinan DPRD. JK memediasi DPRD dan Ahok mencari solusi atas kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.
"Tadi pagi JK telepon, beliau bertanya kok situasi kayak begini," kata Ahok di kantor Wakil Presiden, Senin, 23 Maret 2015.
JK, kata Ahok, bertanya apa masalah sebenarnya. Menurut dia, JK selalu percaya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Ahok lalu menceritakan saat dia ditelepon JK. Rupanya, semua cerita tak bisa dibicarakan lewat telepon. JK pun meminta Ahok datang Senin sore ini.
"Rupanya JK juga mengundang Mendagri Tjahjo dan DPRD," ujar Ahok.
Ahok datang pukul 15.00, sesaat setelah Tjahjo datang. Sejam kemudian, Ahok pulang. Lalu pimpinan DPRD—Prasetyo Edi Marsudi, Mohamad Taufik, Abraham Lunggana, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan—datang.
Menteri Tjahjo berharap permasalahan anggaran dan peraturan daerah harus disetujui kedua pihak. Kalau yang sekarang, kata Tjahjo, seolah-olah diserahkan penuh kepada Gubernur.
"Padahal kebijakan politik anggaran itu kan tanggung jawab berdua, yakni DPRD dan Gubernur," katanya. "Jangan sampai nanti ke belakangnya menimbulkan masalah."
Adapun Ahok telah bertemu Presiden Joko Widodo pada Jumat, 20 Maret 2015. Ahok mengatakan pertemuan yang berlangsung pada malam hari di Istana Bogor itu membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. "Saya langsung minta waktu ke beliau untuk melapor," kata Ahok di Balai Kota, Minggu, 22 Maret 2015.
Pembahasan evaluasi rancangan APBD 2015 antara Pemerintah Provinsi DKI dan Badan Anggaran DPRD di Balai Kota pada Jumat malam, 20 Maret 2015, menemui jalan buntu. Karena tidak ada kesepakatan, pemerintah DKI menggunakan APBD 2014 yang ditopang peraturan gubernur. Anggaran pada 2015 sesuai rancangan hanya bisa digunakan bila ada kesepakatan. Dasarnya adalah peraturan daerah.
Bila menggunakan APBD 2014, total pagu anggaran hanya Rp 72,9 triliun sesuai APBD 2014. Padahal program yang harus dijalankan adalah kegiatan dalam APBD 2015. Selisih nilai total pagu anggaran kedua APBD mencapai Rp 180 miliar.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | LINDA HAIRANI