TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat melantik seorang anggota Dewan pengganti antarwaktu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Maret 2015. Anggota Dewan yang dilantik adalah Arteria Dahlan, menggantikan Djarot Saeful Hidayat. Djarot resmi diberhentikan sebagai anggota Dewan setelah ditunjuk menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Berdasarkan surat keputusan presiden nomor 21/P/2015 tanggal 2 Maret 2015 tentang pergantian antarwaktu, mengangkat Arteria Dahlan dari daerah pemilihan Jawa Timur VI menggantikan Djarot Saiful Hidayat," kata pemimpin rapat paripurna, Fahri Hamzah, di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 23 Maret 2015.
Arteria Dahlan adalah anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan Jawa Timur VI, meliputi Kota Kediri dan Blitar. Arteria sebelumnya berprofesi sebagai pengacara. Arteria merupakan pengurus pusat PDI Perjuangan di divisi hukum. Dia maju dari dapil Jawa Timur VI dengan nomor urut 4.
Arteria bakal menggantikan Djarot hingga selesai masa jabatan anggota Dewan pada 2019. Sebelum menjadi anggota Dewan, Djarot pernah menjadi Wali Kota Blitar selama dua periode.
DPR hari ini mengadakan paripurna pertama pembukaan masa sidang ketiga. Paripurna pertama ini diadakan setelah reses panjang sejak 18 Februari 2015. Sidang ini bakal membahas beberapa rancangan undang-undang, seperti RUU Pilkada dan RUU KUHP. Selain itu, Komisi Hukum juga bakal membahas soal Komisaris Jenderal Badrodin Haiti yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri.
INDRI MAULIDAR