Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Diminta Usut Buku Agama Bermateri Radikal

image-gnews
TEMPO/ Arie Basuki
TEMPO/ Arie Basuki
Iklan

TEMPO.CO, Jombang - Kalangan aktivis pluralisme meminta kepolisian mengusut buku pendidikan agama Islam, yang isinya berpotensi menimbulkan konflik dan radikalisme. Dalam buku untuk siswa kelas XI SMA itu diuraikan umat Islam boleh membunuh orang musyrik atau kafir. “Kami mendesak kepolisian meminta keterangan tim penulis buku tersebut,” kata Koordinator Jaringan Islam Anti-Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur, Aan Anshori, Ahad, 22 Maret 2015.

Aan menduga ada kelompok-kelompok yang berusaha menyisipkan ajaran-ajaran radikal mengatasnamakan agama dalam buku pelajaran siswa. Anggota Dewan Ahli Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jombang itu mengatakan sudah sejak lama mencurigai ajaran Islam radikal disemai melalui institusi pendidikan formal.

Buku dengan materi yang berpotensi radikalisme itu ditemukan di Jombang, Jawa Timur. Materi yang berpotensi radikalisme terdapat dalam halaman 78. Buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik (KLKPD) Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMA disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kabupaten Jombang.

Materi ini ternyata menyalin buku Kurikulum 2013 halaman 170 Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK terbitan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tim penyusun buku terbitan MGMP Jombang antara lain M. Sholahuddin, Asrorul Munir, S. Arifin, Izzatul Laila, dan Mufallichatul Ummah. Sedangkan buku terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditulis Mustahdi dan Mustakim dengan penelaah Yusuf A. Hasan dan Muh. Saerozi.

Kepala Dinas Pendidikan Jombang Muntholip menjelaskan materi buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMA diunduh dari buku terbitan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Materi tersebut membahas profil salah satu tokoh pembaruan Islam asal Arab Saudi, Muhammad bin Abdul Wahab, pencetus aliran Wahabi. Buku itu mengutip salah satu pendapat Muhammad bin Abdul Wahab yang tertulis: “Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain Allah SWT telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh.”

Kalimat “orang yang menyembah selain Allah SWT telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh” itulah yang menjadi kontroversi dan bertentangan dengan prinsip perdamaian dalam Islam. Kalimat tersebut perlu penjelasan lebih lanjut.

Sesuai instruksi Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan buku tersebut harus ditarik dari sekolah-sekolah. “Atas perintah Mendikbud harus ditarik demi kemaslahatan umat dan sudah kami infokan ke seluruh guru dan kepala sekolah,” ujar Muntholip.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

17 hari lalu

Kepala Kejati Sumbar Asnawi. ANTARA
Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?


Putin Akui Belum Ada Bukti Keterlibatan Ukraina dalam Serangan Teroris Moskow

23 hari lalu

Kandidat presiden Rusia dan Presiden petahana Vladimir Putin tiba untuk berbicara setelah tempat pemungutan suara ditutup pada hari terakhir pemilihan presiden, di Moskow, Rusia, 17 Maret 2024. REUTERS/Maxim Shemetov
Putin Akui Belum Ada Bukti Keterlibatan Ukraina dalam Serangan Teroris Moskow

Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui bahwa sejauh ini belum ada tanda-tanda keterlibatan Ukraina dalam penembakan di gedung konser Moskow


Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

31 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.


Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

41 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.


KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial


JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

Warga melintasi poster caleg yang dicoret tulisan 'tersangka penusukan pohon' di kawasan Plumpang, Jakarta Utara, Senin, 15 Januari 2024. Pelabelan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal itu sebagai bentuk protes atas pemasangan alat peraga kampanye caleg dengan memaku pohon yang melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 pasal 70 huruf H. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.


Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

17 Januari 2024

Sejumlah siswa bermain di Lapangan SMP Negeri 1 Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu, 9 Oktober 2019. Aktivitas di sejumlah sekolah Kota Wamena masih berfokus pada pemulihan trauma pada siswa pascaaksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 23 September 2019 lalu. ANTARA
Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.


Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

3 Desember 2023

Ilustrasi KJP
Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.


Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

29 November 2023

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.


70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

28 November 2023

Guru mengajar sejumlah siswa yang duduk di lantai tanpa bangku dan meja belajar di SD Negeri Gelam 2 di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 2 September 2021. ANTARA/Asep Fathulrahman
70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.