TEMPO.CO, Cianjur - Penangkapan sekaligus penahanan Chep Hernawan, mantan pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia oleh Kepolisian Resor Cianjur dianggap janggal oleh pihak keluarga. Sebab, kasus penipuan proyek senilai Rp 150 juta yang ditudingkan kepada Chep itu sudah selesai beberapa tahun lalu.
Lucky Permana, anak Chep, menuturkan kasus penipuan proyek yang dituduhkan kepada ayahnya adalah rekayasa karena kasusnya sudah dihentikan sejak lama. Dia malah mempertanyakan kenapa kasus ini diangkat kembali sekarang.
"Sedangkan pelaku utama dan saksinya sudah meninggal, jadi kasusnya juga sudah lama dihentikan," kata Lucky di Cianjur, Minggu, 22 Maret 2015.
Lucky menambahkan, ayahnya termasuk salah satu korban karena dimintai uang oleh Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Cianjur yang sudah meninggal. "Sebetulnya waktu itu Kadis Bina Marga yang menjanjikan proyek pembangunan jalan. Untuk memuluskan agar proyek turun dari provinsi (Jawa Barat), Kadis itu minta dana sebesar Rp 200 juta. Karena duitnya kurang, ayah saya pinjam kepada pihak ketiga (pelapor). Jadi uang saya juga terpakai," kata Lucky.
Lucky mengaku akan terus mengikuti proses hukum yang ditudingkan kepada ayahnya. Dia tak mau menyinggung sangkutan penangkapan ayahnya dengan kasus ISIS yang sedang mencuat. "Silakan tafsirkan saja sendiri atas penangkapan ayah saya itu," ujarnya.
Dia mengatakan akan mengupayakan penangguhan penahanan ayahnya. Namun dia juga akan mempelajari proses pemeriksaan yang dilakukan polisi. "Kami dari pihak keluarga akan mengupayakan penangguhan penahanan," kata Lucky.
DEDEN ABDUL AZIZ