TEMPO.CO , Mataram: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menemukan calon TKI yang tidak tahu nama perusahaan mengerah dan alamat yang dituju. Menteri Yuddy juga menemukan lambannya proses layanan paspor secara online di Imigrasi, yang diberlakukan sejak Februari 2015.
Temuan tersebut diperolehnya sewaktu mendatangi kantor Imigrasi Mataram, Jumat, 20 Maret 2015. Di kantor ini, Menteri Yuddy langsung bertanya kepada seseorang yang mengurus paspor. "Mau bekerja apa di Malaysia?," tanya Menteri Yuddy pada seorang perempuan pemohon paspor bernama Wangdi Murni.
Menteri Yuddy yang didampingi Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi tidak mendapat penjelasan dari perempuan tersebut. Wangdi Murni asal Wanasaba, Lombok Timur, menjawab pertanyaan menteri dengan gelengan kepala. Wangdi cuma menyebut tujuannya bekerja ke Malaysia.
Menteri Yuddy menyimpulkan, inilah ketidaktahuan para calon TKI yang mengajukan permohonan paspor. Karena itu, menteri meminta Imigrasi selektif menerbitkan paspor untuk para TKI. Jika tetap diberi paspor, kata Yuddy, TKI tersebut akan mudah menjadi korban penipuan. "Ini upaya untuk melindungi TKI," katanya di Mataram, Jumat 20 Maret 2015.
Lambannya proses online, Menteri Yuddy langsung menelpon Sekretaris Derektorat Jenderal Imigrasi Asep Kurnia. Menurut Yuddy, sistem online justru mengakibatkan merosotnya proses penerbitan paspor yang semula sekitar 300 pemohon yang terlayani, kini hanya mampu 100 orang saja. "Jangan terlalu lama. Ini sudah lebih sebulan."
Asep, yang suaranya diperdengarkan menjawab bahwa pembenahan sistem masih akan berlangsung seminggu lagi.
Sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Mataram Husni Thamrin mengatakan kapasitas pelayanan paspor setiap harinya 200-250 orang. Tapi sejak Februari 2015, ada perbaikan penyempurnaan sistem sehingga menjadi lambat, hanya 50-100 saja. "Akses komputer masih lambat," katanya.
Kepala Bidang Penempatan Dinas Tenaga Kerja Nusa Tenggara Barat Zaenal menyebutkan tahun lalu ada 313 orang TKI yang dipulangkan secara paksa karena bermasalah. "Penyebabnya antara lain tidak memiliki dokumen," ujarnya.
Zaenal menjelaskan bahwa pelayanan penerbitan paspor akan dialihkan pelayanannya calon TKI mulai Juni 2015 ke Layanan Terpadu Satu Atap di belakang kantor Imigrasi Mataram. "Peralatan tetap disiapkan oleh Imigrasi," katanya. Sedangkan fasilitas mebel, listrik dan pendingin udara oleh Badan Pelayanan dan Penempatan TKI.
SUPRIYANTHO KHAFID