TEMPO.CO, Pekanbaru -- Seorang istri polisi bersama personel Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Pekanbaru, menggerebek suaminya, Bripka DH, tengah berselingkuh dengan perempuan di rumahnya di Kelurahan Rejosari, Pekanbaru. Penggerebekan itu terjadi pada hari ini pukul 16.00 WIB.
Perempuan selingkuhan ini berinisial RS dan bertugas di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. "Istrinya sendiri yang menggerebek bersama anggota polisi sore tadi," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Sugeng Putut Wicaksono, Rabu, 18 Maret 2015.
Menurut Putut, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Pekanbaru. Kejadian tersebut merupakan delik aduan dari sang istri anggota polisi yang bertugas di Polsek Tenayan Raya.
Istrinya sudah lama mencurigai sang suami berselingkuh dengan perempuan yang bertugas di kejaksaan. "Tapi belum tahu persis apakah yang perempuan pegawai negeri atau jaksa," katanya.
Putut mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan disiplin terhadap anggota polisi tersebut. Namun Bripka DH belum bisa diajukan ke sidang kode etik sebab penyidik masih mendalami tindak pidana umumnya. "Jika sudah ada keputusan tetap di pengadilan baru diajukan ke sidang kode etik," ujarnya.
Meski demikian, ujarnya, berhubung kasus tersebut merupakan delik aduan dari sang istri, jika sewaktu-waktu kedua pihak berdamai, maka tindak pidananya dapat dihentikan. "Tapi tindakan disiplin tetap berjalan," ujarnya.
RIYAN NOFITRA