TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Muhammad Iqbal mengatakan 17 warga negara Indonesia, termasuk 14 polisi dan tentara di perbatasan Tawau, Pulau Sebatik, sudah dipulangkan.
"Hari ini sudah dipulangkan semua, tidak ada yang ditahan, dan warga Indonesia yang diduga membunuh akan diserahkan ke Nunukan," kata Iqbal kepada Tempo, Ahad, 15 Maret 2015.
Media massa Malaysia memberitakan 17 orang yang terdiri atas 10 polisi dan 4 tentara bersama 3 warga sipil ditangkap dengan tuduhan melintas ke Malaysia melalui perbatasan Pulau Sebatik di Tawau tanpa izin, Jumat lalu.
Menurut Iqbal, mereka secara tidak sengaja melintasi perbatasan karena mengejar tersangka pembunuhan yang lari ke sana. "Tapi, karena perbatasannya sangat sumir, tidak jelas, mereka tidak tahu sudah melewati batas negara," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, beberapa di antara personel mengenakan seragam, tidak seperti berita yang menyatakan semuanya berpakaian sipil.
Berkat hubungan antara Kepolisian Diraja Malaysia dan Kepolisian Republik Indonesia yang telah terjalin dengan baik, tidak ada permasalahan yang timbul dari insiden tersebut. Selain memulangkan ke-17 WNI itu, polisi Malaysia berjanji untuk segera menyerahkan tersangka pembunuhan yang menjadi akar permasalahan tersebut ke Nunukan, Indonesia.
"Kedua kepolisian sama-sama memahami kondisi di lapangan. Masalah sudah diselesaikan, dan kita mendapat komitmen dari pihak Malaysia bahwa orang yang diduga pembunuh akan segera diserahkan kepada pihak Indonesia untuk diproses," kata Iqbal.
Sebelumnya, Kepolisian Diraja Malaysia menyatakan telah menahan 17 warga negara Indonesia, terdiri dari 14 polisi dan tentara serta sisanya warga sipil. Mereka masuk ke kantor polisi Malaysia secara tidak sah untuk menangkap seseorang yang diduga pelaku pembunuhan di Pulau Sebatik, Nunukan.
Wakil Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim, dalam keterangannya kepada media massa, mengatakan mereka masuk ke wilayah negara secara tidak sah dan tidak dalam kapasitas bertugas.
"Orang-orang ini berpangkat rendah. Mereka tidak mendapatkan tugas membawa pulang tersangka pembunuhan. Kami tidak tahu apa motivasinya, tetapi kami yakin bahwa mereka tidak memiliki niat jahat ketika memasuki negara. Kita lihat saja nanti hasil pemeriksaan petugas," kata Noor Rashid.
WNI yang ditangkap aparat keamanan Malaysia itu menerobos masuk ke kantor polisi Wallace Bay di Sebatik, sebelah selatan Sabah, pada Jumat, 13 Maret 2015, guna memaksa seorang tersangka yang ditahan polisi setempat dibawa pulang ke Indonesia. Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan anggota militer Indonesia.
NATALIA SANTI