TEMPO.CO, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membantah berita personelnya ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia. Pernyataan ini sebagai tanggapan atas pemberitaan Tempo yang menyebutkan adanya 14 WNI yang terdiri atas unsur TNI/Polri dan sipil yang ditangkap di Kepolisian Kinabalu Malaysia.
"Tidak ada, saya malahan baru dengar berita ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Fajar Setiawan saat dihubungi, Minggu, 15 Maret 2015.
Fajar mengaku tidak mendengar adanya laporan soal peristiwa ini dari Polres Nunukan, yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Menurut Fajar, personel di daerah pasti akan melaporkan setiap kejadian yang berkaitan langsung dengan aktivitas petugas lapangan.
Seperti sudah termuat di Tempo, Kepolisian Diraja Malaysia sudah merilis bahwa pihaknya menahan 17 warga negara Indonesia, terdiri atas 14 anggota kepolisian dan tentara serta sisanya warga sipil. Mereka masuk ke kantor polisi Malaysia secara tidak sah untuk menangkap seseorang yang diduga pelaku pembunuhan di Pulau Sebatik, Nunukan.
Wakil Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim, dalam keterangannya kepada media massa, mengatakan mereka masuk ke dalam wilayah Malaysia secara tidak sah dan tidak dalam kapasitas bertugas.
"Orang-orang ini berpangkat rendah. Mereka tidak mendapatkan tugas membawa pulang tersangka pembunuhan. Kami tidak tahu apa motivasinya, tetapi kami yakin bahwa mereka tidak memiliki niat jahat ketika memasuki negara. Kita lihat saja nanti hasil pemeriksaan petugas," kata Noor Rashid.
WNI yang ditangkap aparat keamanan Malaysia itu menerobos masuk ke kantor polisi Wallace Bay di Sebatik, sebelah selatan Sabah, pada Jumat, 13 Maret 2015, guna memaksa seorang tersangka yang ditahan polisi setempat dibawa pulang ke Indonesia. Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan anggota militer Indonesia.
S.G. WIBISONO