TEMPO.CO, Yogyakarta - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti berupaya berkelit dari tudingan aktivis antikorupsi yang menyebut pernyataannya tidak mencerminkan pemimpin yang pro-pemberantasan korupsi. Haryadi dalam pernyataannya, yang dikutip koran Kedaulatan Rakyat, membela tersangka kasus korupsi dana hibah klub sepak bola Persiba.
"Saya bukan ahli hukum, tapi tidak layaklah (Idham) jadi tersangka. Apalagi dana sudah dikembalikan," kata Haryadi.
Menurut Haryadi, pernyataannya itu dalam konteks pengelolaan olahraga. "Itu dalam konteks pengelolaan olahraga, bukan konteks hukum. Saya jelas antikorupsi," ujarnya, Jumat, 13 Maret 2015.
Haryadi, yang pernah memimpin klub sepak bola PSIM Yogyakarta pada 2012, mengatakan pengelola olahraga memang punya semangat memajukan klubnya. Namun, karena menggunakan dana hibah dari anggaran pemerintah, pengurus harus tahu rambu hukum.
Idham Samawi, yang juga bekas Bupati Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, adalah tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba yang pernah dia pimpin sebesar Rp 12,5 miliar.
Menurut Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba, pernyataan Haryadi yang membela Idham Samawi itu tak pantas diucapkan pemimpin pemerintahan yang mestinya getol memberantas korupsi. "Pernyataan itu tidak pantas diucapkan oleh Wali Kota," tuturnya.
Baharuddin menduga pernyataan itu berhubungan dengan sidang kasus korupsi Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Yogyakarta. Dalam kasus itu disebutkan sebagian uang hibah untuk KONI ada yang mengalir ke PSIM Rp 250 juta. Saat itu (2012), Ketua Umum PSIM adalah Haryadi Suyuti.
MUH SYAIFULLAH