TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol Jakarta, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengimbau Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengakui kepengurusan kubu Agung Laksono. Akbar berkukuh menggelar musyarawah nasional luar biasa sebagai penyelesaian konflik partai itu.
"Kami mengimbau Pak Akbar menyusun kekuatan timnya untuk mengakui keputusan negara, yaitu sahnya kubu Agung," kata Agus seusai kunjungannya ke Kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Hanura, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2015.
Menurut Agus, Golkar tak hanya terbelah ke dalam dua kubu, tapi tiga kubu, yakni kubu Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung. Kubu Akbar, kata Agus, merupakan poros pendukung musyawarah nasional. "Dia punya tim dan kekuatan sendiri untuk buat munas baru," kata Agus.
Agus menyarankan Akbar legowo mengakui kepengurusan Agung sampai Musyawarah Nasional Golkar pada akhir 2016. Keputusan Mahkamah Partai Golkar menyebutkan kepengurusan Agung hanya kepengurusan transisi selama setahun. "Sekarang terima dulu, baru kemudian bersaing di Munas 2016," kata dia.
Hingga kini Dewan Pengurus Partai Golkar kubu Agung belum berencana memasukkan Akbar dalam kepengurusannya. Rencananya mereka akan menyerahkan daftar kepengurusan yang disahkan notaris pada Rabu atau Kamis pekan depan.
PUTRI ADITYOWATI