Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Yasonna Tantang DPR Layangkan Hak Angket  

image-gnews
Menkumham Yasonna Laoly menemui awak media dalam keterangan pers kepengurusan DPP Golkar di Kantor Kemenkumham, Jakarta, 10 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Menkumham Yasonna Laoly menemui awak media dalam keterangan pers kepengurusan DPP Golkar di Kantor Kemenkumham, Jakarta, 10 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku siap menghadapi hak angket yang akan dilayangkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait keputusannya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol Jakarta. Ia tak khawatir karena merasa keputusannya diambil berdasarkan Undang-Undang Partai Politik.

"Silakan saja. Itu hak teman-teman di DPR. Tapi pengusulan hak itu ada aturannya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2015.

Menteri Yasonna mendapat kecaman dari sejumlah partai karena dianggap memperuncing konflik internal partai. Ia dituding mengintervensi rumah tangga partai dengan mengeluarkan surat putusan terkait nasib Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar.

Terakhir, Yasonna mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar. Ia juga meminta kubu Agung segera mengirimkan daftar pengurus baru yang disahkan akta notaris.

Pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie menolak putusan Menkumham. Musababnya, putusan itu hanya berdasarkan pertimbangan dua dari empat hakim mahkamah.

Mantan politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan Kementerian mengambil keputusan tanpa preferensi politik seperti yang dituduhkan kubu Aburizal Bakrie. Yasonna melibatkan pakar hukum dan tim ahli sebelum mengesahkan kepengurusan Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sedikit pun tak ada politisasi karena kami mengakomodasi kepentingan dua kubu," kata dia. "Saya mengambil keputusan berdasarkan Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011."

Yasonna mengaku siap jika harus dipanggil DPR seusai masa reses untuk menjelaskan putusannya. "Saya lebih dari siap," kata dia.

Sejauh ini, sejumlah fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, seperti Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz dan Partai Keadilan Sejahtera, mendukung fraksi Partai Golkar kubu Aburizal untuk melayangkan hak angket.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

41 menit lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

18 jam lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

1 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

Puan maharani menyebut pihaknya saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan. soal hak angket.


PKB Sebut Hak Angket Penting untuk Partai Pengusung Prabowo Lepas dari Bayangan Jokowi

3 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
PKB Sebut Hak Angket Penting untuk Partai Pengusung Prabowo Lepas dari Bayangan Jokowi

PKB mengungkap setiap partai politik memiliki kepentingan dalam mendukung atau menentang hak angket untuk kepentingan politik masing-masing.


Alasan Mahfud Md Belum Mau Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Mahfud Md Belum Mau Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Mahfud Md menegaskan belum saatnya memberikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Apa alasannya?


Sejumlah Parpol Berkukuh akan Gulirkan Hak Angket, Bagaimana Peluangnya di DPR?

4 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Parpol Berkukuh akan Gulirkan Hak Angket, Bagaimana Peluangnya di DPR?

Usulan akan menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna.


Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

5 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Pengamat politik Unand sebut 2 kemungkinan tujuan hak angket kecurangan pemilu 2024. Salah satunya bargaining power merapat ke Prabowo-Gibran


Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

5 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa poster saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

PKS mengeluarkan keputusan agar anggotanya yang berada di DPR RI tetap mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Resmi Ajukan Gugatan PHPU, PDIP Pastikan Hak Angket Tetap Bergulir di DPR

5 hari lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Resmi Ajukan Gugatan PHPU, PDIP Pastikan Hak Angket Tetap Bergulir di DPR

PDIP memastikan wacana pengguliran hak angket guna mengusut dugaan kecurangan pemilu tetap bergulir. Gugatan PHPU tidak menjadi kendala.