TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi dua terpidana mati narkoba anggota Bali Nine, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Menurut Mega, efek peredaran narkoba itu mengakibatkan hancurnya generasi perempuan dan anak di Indonesia.
"Narkotik dan HIV juga sudah banyak. Pencegahan itu sangat diperlukan," kata Mega dalam pidato menyambut Hari Perempuan Internasional di Taman Ismail Marzuki, Ahad, 8 Maret 2015.
"Makanya saya bicara ke Jokowi untuk yang terhukum akibat narkoba diberikan hukuman mati. Saya bilang jangan diberikan grasi karena ini hak hukum Indonesia."
Mega mengatakan antara narkotik dan HIV saling berhubungan. Dia mengatakan kaum ibu yang selalu menjadi korban akibat peredaran narkoba.
"Banyak ibu rumah tangga yang tidak tahu juga terkena. Ini harus dihentikan," ujarnya.
Dalam acara itu, Mega juga didampingi dengan beberapa menteri perempuan dalam Kabinet Kerja. Mereka adalah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
REZA ADITYA