TEMPO.CO, Makassar - Konstruksi bangunan milik otoritas bandara wilayah V di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar roboh, Senin, 9 Maret 2015. Kejadian ini menyebabkan dua pekerja tewas dan enam lainnya luka-luka.
“Korban adalah pekerja. Mereka jatuh dan terjepit bangunan,” kata Rio Hendarto Budi Santoso, Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, kepada Tempo, Senin, 9 Maret 2015.
Menurut Rio, bangunan roboh ini adalah proyek yang sementara dikerjakan otoritas Bandara, bukan proyek PT Angkasa Pura. Letaknya di utara, berdekatan dengan terminal logistik. “Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit TNI Angkatan Udara,” kata Rio.
Dia menambahkan, robohnya bangunan terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Saat kejadian, pekerja tengah sibuk dan melakukan aktivitas di sekitar bangunan.
Rio mengatakan penyelidikan atas penyebab robohnya bangunan menjadi kewenangan otoritas Bandara. “Angkasa Pura tidak berhak melakukan penyelidikan,” kata Rio.
Ia mengimbuhkan, kejadian ini tidak sampai mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin karena lokasinya terpisah jauh dari terminal penumpang. “Aktivitas di terminal penumpang tetap berjalan normal,” ujarnya.
MUHAMMAD YUNUS