TEMPO.CO, Surabaya - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Timur Gesang Budiharto mengklaim semua kepengurusan partai di tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur condong ke kubu Aburizal Bakrie ketimbang Agung Laksono. "Seluruhnya masih tetap solid," ujar Gesang, Jumat, 6 Maret 2015.
Menurut Gesang, putusan Mahkamah Partai Golkar yang dinilai mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono tidak berdampak apa-apa karena belum memiliki kekuatan hukum tetap. "Sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik, pasal 32, jika penyelesaian sengketa partai politik melalui mahkamah partai tidak ketemu, di pasal 33 boleh ke pengadilan," katanya.
Karena itu, Gesang mendukung bila kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali kemudian mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gesang berharap pengadilan bisa menyelesaikan konflik yang telah berlarut-larut itu.
Ketua Partai Golkar Sidoarjo Warih Andono segendang sepenarian. Menurut dia, kendati Mahkamah Partai Golkar telah menjatuhkan putusan, ia masih mengakui keabsahan kubu Ical. "Kalau sikap kami, karena masih ada gugatan ke pengadilan, prinsipnya kami tunggu putusan pengadilan saja," katanya.
Warih mengatakan masih konsisten mendukung Aburizal karena menghadiri Musyawarah Nasional Bali. Sikap yang sama, kata dia, ditunjukkan oleh kepengurusan Golkar di berbagai daerah di Jawa Timur. "Kan, kemarin kami ramai-ramai ke Bali," katanya.
Sebelumnya, putusan Mahkamah Partai Golkar dinilai memenangkan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Ancol yang diketuai Agung Laksono pada Selasa, 3 Maret 2015. Alasannya, dalam sidang yang dipimpin Muladi itu, dua anggota Mahkamah memenangkan kubu Agung, sedangkan dua lainnya memilih tak menyimpulkan keabsahan salah satu kubu.
Ketua Mahkamah Muladi mengatakan dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara anggota, Mahkamah tak memberikan pendapat akhir terkait dengan gugatan yang dilayangkan kubu Agung Laksono. "Mahkamah melihat kedua kubu belum memiliki iktikad untuk berdamai," ujar Muladi.
EDWIN FAJERIAL