Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raja Yogya Ucap Sabdatama: Orang Lain Dilarang Campuri Urusan Takhta

image-gnews
Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Arif Wibowo
Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengucapkan perintah tertinggi atau Sabdatama di Bangsal Kencana Keraton Yogyakarta, Jumat, 6 Maret 2015. Ada delapan poin perintah yang dia ucapkan. Salah satunya Sultan melarang campur tangan orang lain dalam menentukan pewaris takhtanya.

Larangan itu disampaikan Sultan bagi seluruh keluarga Keraton dan warga Yogyakarta. Pada poin pertama, ia menyatakan tak seorang pun berhak melebihi kewenangan Keraton. Selanjutnya, ia mengatakan tak seorang pun bisa memutuskan persoalan Mataram, apalagi yang berkaitan dengan urusan kedudukan di tatanan pemerintahannya.  “Kalebu kang gandeng-cenenge karo tatanan pamarintahan, kang bisa mutusake Raja,“ ucapnya.

Menurut Sultan, siapa pun orang yang disebut keturunan Keraton, baik laki-laki maupun perempuan, belum tentu dianugerahi kedudukan kecuali ia memang telah dinyatakan berhak menjadi raja. "Sing disebut tedak-turun kraton, sapa wae, lanang utawa wedok, durung mesti diparengake ngleksana ake dawuh kalenggahan, kang kaduwahake wis tinitik,  “kata Sultan pada poin lima Sabdatama.

Jadi, kalau ada yang bicara tentang urusan itu, lebih-lebih orang pemerintahan, menurut Sultan, itu adalah tindakan yang salah.  “Luwih-luwih pengageng pangembating praja, ora diparengake, lire kleru utowo luput,  “katanya.

Sabdatama ini, menurut Sultan, akan menjadi rujukan dan paugeran (aturan) untuk urusan apa pun di Keraton Yogyakara. Dia juga menyatakan Sabdatama ini berlaku laiknya undang-undang dalam sebuah negara. Jika ada kebutuhan merevisi Undang-Undang Keistimewaan DIY, kata dia, dasar yang digunakan adalah Sabdatama ini. “Yen butuh mbenerake undang-undang keistimewaan, dasare sabdotomo lang ngowahi undang-undange.” 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sultan tiba di Bangsal Kencana pukul 10.00 WIB dengan didampingi permaisurinya, Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Ia mengenakan baju takwo hijau bermotif bunga. Tak ada acara seremonial tertentu dalam pembacaan Sabdatama ini. Setelah datang dan duduk sebentar di kursinya, ia berdiri dan membaca Sabdatama selama enam menit. Berikutnya, ia langsung pergi meninggalkan bangsal tersebut. Para kerabat Keraton tak mau berkomentar banyak tentang Sabdatama itu.

Parentah Hageng Keraton Yogyakarta Kanjeng Raden Tumenggung Yudahadiningrat mengatakan, pada dasarnya, Sabdatama ini memerintahkan warga Keraton Yogtakarta tak mengomentari suksesi Raja Keraton. "Pada waktunya nanti, Sultan sendiri yang akan berbicara tentang pewaris takhtanya. Soal itu tunggu dawuh ndalem (perintah Sultan),  katanya.

Dalam tata pemerintahan Keraton Yogyakarta, menurut dia, Sabdatama adalah aturan tertinggi. Aturan ini mirip dengan undang-undang dalam pemerintahan negara Indonesia.

ANANG ZAKARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

21 jam lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

3 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

16 hari lalu

Logo perguruan pencak silat Merpati Putih. wikipedia
Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

Sejumlah teknik dan jurus pencak silat awalnya eksklusif dan hanya dipelajari keluarga bangsawan. Namun telah berubah dan lebih inklusif.


Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

30 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

35 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

37 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

37 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.


Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

38 hari lalu

Prajurit Bregada berjaga saat Nyepi di Candi Prambanan Yogyakarta Senin, 11 Maret 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

Kawasan Candi Prambanan Yogyakarta tampak ditutup dari kunjungan wisata pada perayaan Hari Raya Nyepi 1946, Senin 11 Maret 2024.


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

41 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

45 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.