TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo bakal segera menerbitkan surat edaran ke semua dinas serta pemerintah kabupaten/kota tentang dibolehkannya pelaksanaan rapat pegawai negeri sipil di hotel.
"Saya sekarang sedang menyusun surat edarannya," kata Soekarwo setelah menghadiri seminar bertema “Jatim Darurat Kanker Serviks” di Hotel Santika Premiere, Surabaya, Kamis, 5 Maret 2015.
Baca Juga:
Meski tidak melarang rapat di hotel, Soekarwo menerapkan syarat yang ketat. Di antaranya adalah peserta rapat harus berjumlah di atas seratus orang dan bukan hotel berbintang lima. "Mereka yang akan mengadakan rapat di hotel juga harus melayangkan surat pemberitahuan dulu kepada Gubernur," katanya.
Menurut Soekarwo, surat edaran itu sudah atas persetujuan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat keduanya bertemu pada acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Maluku, Jumat, 27 Februari 2015.
Saat itu, kata Soekarwo, dia dan para gubernur dari seluruh Indonesia menyampaikan kepada Tjahjo agar pemerintah pusat memperbolehkan pelaksanaan rapat di hotel jika ruangan yang tersedia di kantor pemerintahan provinsi atau kabupaten/kota tidak cukup menampung banyak orang.
"Menteri Dalam Negeri sependapat, Presiden juga. Kalau tidak mungkin ruangannya untuk menggelar rapat, ya, jangan dipaksakan membuat terop. Membuat terop dengan diberi AC (penyejuk udara) harganya, kan, tiga kali lipat, sehingga malah tidak efisien," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menuturkan larangan pegawai negeri sipil mengadakan rapat di hotel sudah membuahkan hasil positif. Larangan tersebut baru diterapkan Yuddy sekitar dua bulan lalu berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor.
Untuk semua kementerian, kata Yuddy, pemerintah bisa menghemat duit Rp 1,3 triliun. Politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu mengaku tak asal sebut jumlah duit itu. Dia sudah mengumpulkan dan menghitung data dari sejumlah pihak, salah satunya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Pemerintah telah mengedarkan surat tentang Gerakan Penghematan Nasional. Edaran dibuat dalam rangka minimalkan pengeluaran oleh kementerian dan struktur pemerintahan lain, dari tingkat pusat hingga kelurahan.
EDWIN FAJERIAL