Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Menteri Ini Ternyata Jago Tembak

image-gnews
ilustrasi penembakan. haihoi.com
ilustrasi penembakan. haihoi.com
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin ternyata mahir menembak. Kepiawaiannya dalam menembak terbukti saat peluru yang mereka lontarkan dari jarak 50 meter mampu memukul poin sebesar bola tenis.

Awalnya, kedua menteri itu dipersilakan untuk mencoba beberapa jenis senapan yang diproduksi PT. Pindad. Di sebuah lapangan dengan panjang 50 meter milik PT. Pindad, mereka duduk di salah satu tepinya dan mengarahkan pistol yang diarahkan ke poin-poin tembakan. "Pistol ini berjenis SS2p4 Heavy Barrel dengan munisi kaliber 556 mili meter," kata salah seorang pemandu uji coba menembak, di kompleks PT. Pindad, Jalan Kiara Condong, Bandung, Kamis, 27 Februari 2015.

Tanpa gemetaran, Andrinof meletakkan jari telunjuknya di picu senapan, dan menembakkan pelurunya kea rah poin-poin berwarna merah itu. Dari tiga peluru yang disediakan, ia mampu menembak tiga poin. Semua orang yang menyaksikan itu terkesima dan memberikan tepuk tangan, sambil menyalami Andrinof. "Ternyata mahir juga," kata salah seorang karyawan Pindad di sana.

Kali ini bagian Saleh yang menembak. Dengan menggunakan pistol yang sama, seperti Andrinof, ia diberi kesempatan tiga kali dalam menembak. Meski tak semulus Andrinof, ia diberi pujian oleh Direktur PT. Pindad Silmy Karim. "Dari tiga poin, bapak berhasil tembak dua. Hebat," katanya, kepada Silmy. Di Indonesia, senapan berjenis SS2p4 Heavy Barrel ini digunakan oleh Angkatan Darat dan Marinir.

Nampaknya Saleh masih penasaran dalam menembak. Ia ditawari lagi untuk menembak menggunakan senapan api jenis lainnya yakni PM1 dengan kaliber 9 mili meter. Masih dengan jarak yang sama, ia mempersiapkan diri menekan picu senapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dor! Suara tembakan terdengar lebih nyaring dari sebelumnya. Dari tiga peluru yang disediakan, Saleh hanya bisa menyentuh satu poin saja. "Tidak apa-apa pak, dengan kaliber kecil menembak dengan jarak 50 meter memang agak sulit," kata pemandu uji coba menembak itu.

Andrinof kembali dapat giliran. Namun, ia tak seberuntung sebelumnya. Tiga peluru yang disediakan meleset dan terbuang cuma-cuma. "Enggak apa-apa pak," ujar seorang staff Bappenas yang berdiri di belakangnya.

Pada Jumat, Andrinof memang mengunjungi beberapa tempat di Bandung. Selain PT. Pindad, ia pun mengunjungi kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Sumedang, dan PT. Dirgantara Indonesia di Bandung. Dalam kunjungannya kali ini, Andrinof mengecek lapangan untuk mengetahui kinerja perusahaan pelat merah tersebut.

PERSIANA GALIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

8 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

15 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.


Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

15 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

15 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, diborgol seusai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.


Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

15 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

16 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

23 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

23 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

30 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.


Profil AM Putranto, Asisten Khusus Prabowo yang Diangkat jadi Komisaris PT Pindad

31 hari lalu

Anto Mukti Putranto. wikipedia.org
Profil AM Putranto, Asisten Khusus Prabowo yang Diangkat jadi Komisaris PT Pindad

Erick Thohir mengangkat Letjen TNI (Purn) AM Putranto sebagai Komisaris PT Pindad pada Senin lalu. Simak profil asisten khusus Prabowo tersebut.