TEMPO.CO, Jakarta- Hampir setahun konflik dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan tak kunjung usai. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan kunci islah kedua kubu justru berada di tangan Presiden Joko Widodo.
"Kuncinya sekarang ada di Jokowi. Dia bisa meminta agar Kementerian Hukum dan HAM tak ajukan banding ke pengadilan tingkat dua," kata Dimyati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2015.
Selain meminta hentikan gugatan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, Dimyati meminta Jokowi membentuk tim pertimbangan khusus untuk menyelamatkan partai berlambang Kakbah ini. "Tolong buat tim seperti tim independen calon Kapolri agar PPP bisa segera islah. Karena kubu Romi merasa selalu dibantu pemerintah," kata Dimyati.
Dualisme PPP terjadi pada kubu hasil Muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Mukmatar Surabaya dengan Ketua Umum Romahurmuziy. Konflik semakin panjang karena kubu Romi akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara karena hakim Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan mantan Ketua Umum Suryadharma Ali. Suryadharma menggugat Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Romi ketika konflik masih ditangani di pengadilan.
Dimyati menilai pemerintah terlanjur mengintervensi internal PPP dengan mendukung Romi sebagai pengurus yang sah. Hal yang sama dinyatakan oleh PTUN bahwa tergugat Kemenkumham melakukan intervensi politik sehingga SK kepengurusan Romi harus dicabut. Saat ini, kepengurusan yang terdaftar di Kemenkumham hanya kepengurusan Suryadharma, dan telah demisioner.
Menurut Dimyati, jika Kemenkumham mengajukan banding atas putusan PTUN, berarti pemerintah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 421 yang menyatakan "Seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa melakukan atau tidak melakukan sesuatu diancam pidana 2 tahun 8 bulan."
"Itu namanya pemerintah menjalankan politik adu domba dan abuse power. Seharusnya pemerintah stop intervensi dan serahkan urusan islah di internal," kata Dimyati. Ia meminta pemerintah hanya menjadi wasit bagi kedua kubu. Kini, kubu Dimyati tengah menunggu inisiatif kubu Romi untuk berembug islah. Ia meminta agar Romy tak memperpanjang masalah dengan ikut mengajukan banding sebagai tergugat intervensi.
PUTRI ADITYOWATI