Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBB Soroti Kekerasan terhadap Anak di Indonesia

image-gnews
Seorang relawan dari Indonesia Satu, mengajarkan anak-anak bernyanyi di Bawah kolong jembatan Tallo, Buloa, Makassar, 9 Januari 2015. Sekolah yang berada di bawah jembatan tol tersebut diadakan setiap hari Jumat. TEMPO/Iqbal Lubis
Seorang relawan dari Indonesia Satu, mengajarkan anak-anak bernyanyi di Bawah kolong jembatan Tallo, Buloa, Makassar, 9 Januari 2015. Sekolah yang berada di bawah jembatan tol tersebut diadakan setiap hari Jumat. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB dalam hal Kekerasan Terhadap Anak, Marta Santos Pais, mendorong pemerintah Indonesia untuk membangun sistem akuntabilitas dan pengawasan yang jelas untuk mencegah kasus kekerasan anak. Selain itu, alokasi anggaran yang memadai menjadi saran PBB untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan anak di Indonesia.

"Saya ingin mengundang Indonesia untuk mengambil posisi pemimpin dan menjadi menara suardi kawasan ini dalam membentuk kebijakan untuk mengakhiri kekerasan anak," kata dia dalam rilis yang diterima Tempo, Kamis, 26 Februari 2015.

Dia juga berharap Indonesia mampu berada di garis depan dalam gerakan menghapus kekerasan terhadap anak. Hal ini menjadi bagian penting dalam Sustainable Development Goals (SDG) atau tujuan pembangunan berkelanjutan. Program SDG bertujuan untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak, seperti perkawinan dini dan mutilasi alat kelamin perempuan.

Marta menyambut baik langkah Indonesia yang telah melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak di segala lini. Namun, ia menyayangkan tidak ada Undang-Undang yang jelas melarang hukuman fisik di dalam rumah tangga. Marta  mendorong Indonesia untuk bergabung dengan 45 negara yang telah memiliki UU yang secara komprehensif melarang kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun.

Menurut Global School-based Student Health Survey (GSHS), atau survei kesehatan global berbasis sekolah, sekitar 40 persen murid berusia 13-15 tahun di Indonesia melaporkan telah diserang secara fisik selama 12 bulan terakhir di sekolahnya. Survei ini dilakukan pada 2007 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setengah dari anak-anak Indonesia melaporkan telah dirisak di sekolah. Mereka terdiri dari 56 persen anak laki-laki dan 29 persen anak perempuan melaporkan telah mengalami kekerasan fisik.

"Namun hanya sedikit dari anak-anak yang menjadi korban kekerasan di Indonesia mendapatkan bantuan profesional," ujar Marta.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

6 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

25 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

Komnas HAM apresiasi kesimpulan dan rekomendasi Komite HAM PBB. Meminta pemerintah implementasi kebijakan dan pelaksanaan di pusat serta daerah


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

27 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

40 hari lalu

Penjelasan Jokowi Soal Presiden Cawe-cawe Jelang Pemilu 2024
Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

TPN Ganjar-Mahfud menilai sosoran PBB soal cawe-cawe Jokowi, telah membuat citra bekas Wali Kota Solo itu menjadi buruk di mata dunia.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

43 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

52 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

54 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

54 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.