TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah siap jika akhirnya dimakzulkan DPRD. Ahok, sapaan Basuki, bahkan sudah memperkirakan kapan ia akan dilengserkan.
"Paling tahun depan saya dipecat," ujar Ahok di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 27 Februari 2015. Perkara dana siluman dalam APBD ini membuat Ahok akan dihadiahi penggunaan hak angket oleh DPRD DKI.
Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 106 orang secara bulat menandatangani usul penggunaan hak angket itu. Ketua panitia hak angket, Jhonny Simanjuntak, menyebut dua pelanggaran yang dilakukan Ahok sebagai pemicu penggunaan hak angket ini.
Pelanggaran pertama ialah penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD 2015 kepada Menteri Dalam Negeri yang patut diduga bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Adapun pelanggaran kedua adalah norma, etika, dan perilaku Ahok yang dinilai buruk.
Basuki kemudian melawan. Ia menantang DPRD menggunakan hak interpelasi. Kepada media, ia lalu membeberkan beberapa bolong di APBD 2015 versi DPRD. Ahok menuduh DPRD menyisipkan dana siluman dalam daftar anggaran itu.
Ahok menyatakan rela dilengserkan asalkan program e-budgeting bisa terus berjalan dan diaplikasikan di seluruh Indonesia. Untuk itu, Ahok mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan program ini. "Kata beliau harus, tak ada toleransi. Karena beliau yakin yang paling penting itu APBD tidak boleh dikorupsi," kata Ahok.
Program e-budgeting, kata Ahok, ingin sekali diaplikasikan Jokowi sejak ia masih menjabat gubernur. "Pak Jokowi bilang, perlu e-budgeting untuk mengawasi item sebanyak itu," katanya.
TIKA PRIMANDARI