TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara Johan Budi menyarankan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkan temuan anggaran siluman dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 yang disusun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI.
"Silakan Pak Ahok kalau mau melapor ke KPK," kata Johan melalui pesan pendek, Jumat, 27 Februari 2015.
Menurut Johan, jika Ahok sudah menyampaikan temuan tersebut, KPK bakal menelaah laporan itu. "Kami cari tahu dulu apakah ada unsur pidana korupsinya atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Ahok geram saat mengetahui DPRD DKI telah mengutak-atik RAPBN 2015. Caranya dengan mengusulkan ribuan kegiatan atau pokok pikiran buah dari reses. "Sudah disusun, tiba-tiba muncul anggaran siluman Rp 8,8 triliun," kata dia, Ahad lalu, di gedung Smesco, Jakarta Selatan.
Indonesia Corruption Watch menyarankan Ahok menunjukkan kepada publik proses perancangan anggaran hingga pembahasan oleh DPRD supaya masyarakat bisa ikut mengontrol penggunaan anggaran daerah.
"Fraksi-fraksi yang ngotot menyelipkan anggaran siluman akan terlihat," kata pegiat ICW, Firdaus Ilyas.
MUHAMAD RIZKI