TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid, mengatakan tak akan mengerahkan massa saat menghadiri sidang terakhir Mahkamah Partai Golkar yang akan digelar hari ini, Rabu, 25 Februari 2015. Meski begitu, kata Nurdin, pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akan mengajak puluhan ketua dan wakil Dewan Pengurus Daerah I dan DPD II Golkar untuk bersaksi di sidang tersebut.
"Kami akan ajak semua DPD, tapi ini bukan pengerahan massa. Ini pejuang Munas Bali," kata Nurdin di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2015. Hari ini merupakan kesaksian pertama yang dilakukan kubu Ical di sidang Mahkamah setelah dua kali mangkir dari sidang.
Mahkamah menjadwalkan sidang dimulai pukul 11.00 WIB dengan agenda kesaksian kubu Ical dan keputusan rekomendasi atas gugatan Agung. Mahkamah membatasi jumlah peserta sidang di luar dan dalam ruangan tak lebih 30 orang dari tiap kubu. Sedangkan jumlah saksi tak lebih dari 13 orang. Selain itu, kantor Golkar akan ditutup beberapa jam sebelum sidang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kericuhan, seperti yang pernah terjadi.
Nurdin mempertanyakan pembatasan peserta dan saksi di sidang Mahkamah. "Lho, kenapa harus dibatasi? Ini rumah kami sendiri. Kalau bukan pengurus ada di sana, justru dipertanyakan," kata Nurdin.
Nurdin berjanji akan menjaga suasana sidang tetap kondusif. Namun ia juga meminta independensi hakim Mahkamah agar tak terjadi perselisihan antara kedua kubu.
PUTRI ADITYOWATI