Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Air Dibatalkan, Bagaimana Nasib Kontrak Privatisasi Air?  

image-gnews
Aksi teatrikal dari Koalisi rakyat untuk hak atas air (KRuHA Indonesia) saat melakukan aksi damai dalam memperingati hari air sedunia di bundaran hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta (22/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menolak komersialisasi dan privitalisasi air. Mereka memprotes atas privatisasi sejumlah perusahaan air minum serta investasi asing atas perusahaan pengelola air minum. Tempo/Aditia Noviansyah
Aksi teatrikal dari Koalisi rakyat untuk hak atas air (KRuHA Indonesia) saat melakukan aksi damai dalam memperingati hari air sedunia di bundaran hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta (22/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menolak komersialisasi dan privitalisasi air. Mereka memprotes atas privatisasi sejumlah perusahaan air minum serta investasi asing atas perusahaan pengelola air minum. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan semua pasal Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA), Muhammadiyah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas undang-undang baru sebagai penggantinya. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin berharap UU baru ini nantinya bebas dari multitafsir. 

"Jangan sampai UU baru ini memberi kode kepada swasta bahwa mengelola air sama dengan menguasai sumber air," kata Din di kantornya, Senin, 23 Februari 2015. 

Muhammadiyah merupakan salah satu pemohon dalam judicial review UU Sumber Daya Air. Setelah sidang dan pembahasan selama setahun, MK mengabulkan permohonan itu pekan lalu. Selain membatalkan UU SDA, MK juga memberlakukan kembali UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan hingga ada UU baru.

UU 7 Tahun 2004 menjadi rujukan privatisasi dan komersialisasi air. Pemohon, kata Din, berhasil membuktikan kerugian konstitusional akibat hal tersebut. "Terutama bagi petani di sekitar industri besar air mineral kemasan. Irigasi mereka kering," kata Din. "Ironisnya, air mineral kemasan yang diambil dari belakang rumah mereka dijual mahal di depan mata mereka sendiri."

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara mengatakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional harusnya mulai mengerjakan purwarupa pengelolaan air dalam negeri. "Baik membentuk dengan badan usaha milik negara, daerah, atau koperasi," ujarnya. 

Marwan—yang juga pemohon dalam judicial review itu—berharap pengelolaan air diurus secara profesional layaknya mengelola minyak bumi dan gas. "Pemerintah bisa membentuk badan pengawas hilir dan hulu," katanya. "Mengurus air, kan, tidak perlu teknologi tinggi. Masak, itu saja harus bermitra dengan perusahaan asing."

Ia mendesak pemerintah segera membatalkan kerja sama dengan perusahaan asing dalam pengelolaan air. "Bisa secara perlahan transfer saham ke pemerintah pusat atau daerah dengan harga wajar secara bertahap," ucapnya. "Yang jelas, semua yang punya wewenang harus bergerak cepat menaati putusan MK."

Poin penting dari putusan MK adalah hak penguasaan air dimiliki negara. Hak penguasaan negara atas air diwujudkan dengan membuat kebijakan, mengendalikan, mengatur, mengelola, dan mengawasi. "UU baru harus mencakup semua aspek ini," kata Marwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak diberlakukan sepuluh tahun lalu, Undang-Undang 7 Tahun 2004 dinilai sebagai payung hukum yang melegalkan keterlibatan perusahaan swasta dan asing dalam menyediakan air bersih bagi warga Indonesia. Status air sejak itu dianggap sebagai barang ekonomi yang untuk mendapatkannya mengikuti hukum ekonomi. 

Salah satu contoh privatisasi air adalah pengelolaan air bersih oleh perusahaan PT Palyja yang sebagian sahamnya dimiliki perusahaan Prancis, dan PT Aetra yang sebagian sahamnya dimiliki perusahaan Inggris. Kedua perusahaan swasta itu bekerja sama dengan PAM Jaya selama 25 tahun sejak 1998.

Wakil Ketua Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat Viva Yoga Mauladi mengatakan pembahasan UU Sumber Daya Air baru bisa masuk dalam revisi Prolegnas 2015. "Melihat kebutuhannya, kami bisa mengajukan revisi ke Badan Legislasi," katanya.

Komisi Pertanian, kata Viva, bakal segera merancang cetak biru pengelolaan air dengan pemerintah. "Memang harus ada badan usaha milik negara atau pemerintah yang khusus menangani air," ujarnya. "Selama ini memang sudah ada, seperti PDAM di daerah-daerah, tapi tidak maksimal menjalankan lima fungsi yang disebutkan dalam putusan MK itu."

Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan pengelolaan air memang harus diserahkan sepenuhnya kepada negara. "Kami menerima masukan segala pihak untuk pembahasan UU SDA yang baru," kata Viva.

INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

5 jam lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

7 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.


Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

9 hari lalu

Presiden Jokowi ajak anak panti asuhan belanja baju lebaran di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

Lebaran 2024 diwarnai sejumlah fakta menarik, termasuk perayaan Idul Fitri 1445 H yang dilakukan bersamaan oleh Muhammadiyah dan pemerintah


Tetapkan 1 Syawal pada 10 April, Catat Lokasi Salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di Jakarta

10 hari lalu

Jamaah menyimak ceramah usai salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H di Stadion Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2023. Setelah salat, warga berbaris untuk menyalami Kepala Staf Angkatan Darat, Dudung Abrurachman, dan Panglima Kodam III Siliwangi, Kunto Arif Wibowo.TEMPO/Prima Mulia
Tetapkan 1 Syawal pada 10 April, Catat Lokasi Salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di Jakarta

Berikut lokasi salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di wilayah Jakarta.


Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

10 hari lalu

Umat Islam melaksanakan salat Tarawih di Masjid Machfudz Jalan Mulyorejo Tengah, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 10 Maret 2024. Warga Muhammadiyah di kawasan tersebut menggelar salat Tarawih pertama pada Minggu malam. ANTARA/Didik Suhartono
Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

Keputusan berdasar pada Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang jadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.


Manfaat Buah Manggis bagi Penderita Diabetes, Begini Penjelasan Ilmiahnya

10 hari lalu

Ilustrasi buah manggis (Pixabay.com)
Manfaat Buah Manggis bagi Penderita Diabetes, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Buah manggis dengan rasa asam manis cocok dikonsumsi penderita diabetes. Mengapa demikian?


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

10 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Muhammadiyah Perkirakan Lebaran Berlangsung Bersamaan, Idul Fitri di Saudi 10 April

10 hari lalu

Warga berjabat tangan usai melaksanakan Salat Idul Fitri di Desa Darmaraja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu 22 April 2023. Tradisi bersalaman massal Lebaran antardusun tersebut dilaksanakan pada perayaan Idul Fitri 1444 H dengan tujuan untuk saling memaafkan dan menjaga tali silahturahim serta memperkokoh kerukunan antarumat beragama. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Muhammadiyah Perkirakan Lebaran Berlangsung Bersamaan, Idul Fitri di Saudi 10 April

Muhammadiyah memperkirakan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idul Fitri 2024 bakal berlangsung bersamaan antara pemerintah dan Muhammadiyah.