Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Verifikasi Dokumen Lapindo Selesai Akhir Februari  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Eskavator melakukan pembangunan tanggul untuk menampung lumpur Lapindo di titik 73B desa kedungbendo, Porong, Sidoarjo, 17 Desember 2014. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menganggarkan dana segar senilai Rp 15 miliar untuk pembangunan tanggul baru dan perbaikan tanggul jebol. TEMPO/Fully Syafi
Eskavator melakukan pembangunan tanggul untuk menampung lumpur Lapindo di titik 73B desa kedungbendo, Porong, Sidoarjo, 17 Desember 2014. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menganggarkan dana segar senilai Rp 15 miliar untuk pembangunan tanggul baru dan perbaikan tanggul jebol. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menargetkan penyelesaian verifikasi dokumen korban Lapindo untuk penyelesaian ganti rugi lumpur Lapindo selesai pada akhir Februari 2015.

"Kami rencanakan awal Maret 2015 sudah ada laporannya," kata Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur Hotman Napitupulu saat dihubungi Tempo, Senin, 23 Februari 2015.

Menurut Hotman, saat ini BPKP masih dalam proses memverifikasi data-data para korban lumpur Lapindo untuk persiapan pemberian ganti rugi oleh pemerintah. BPKP akan memverifikasi dokumen-dokumen, seperti kepemilikan tanah dan bangunan, yang belum terbayar oleh PT Minarak Lapindo Brantas.

"Kalau soal update data yang sudah diverifikasi, saya tidak pegang. Yang pegang tim di lapangan, jadi angkanya tidak bisa kami sebutkan dulu," ujarnya.

BPKP, menurut Hotman, menurunkan lima orang untuk memverifikasi semua dokumen yang telah dipegang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Setelah verifikasi dokumen selesai, BPKP akan segera melapor kepada pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara keseluruhan, menurut juru bicara BPLS, Dwinanto, jumlah ganti rugi yang harus diselesaikan itu sebesar Rp 3,83 triliun. Sedangkan realisasi pembayaran yang sudah dilakukan PT Minarak Lapindo mencapai Rp 3,05 triliun atau sekitar 79,67 persen. Sisanya masih sekitar Rp 781,69 miliar.

“Sisa inilah yang diusahakan untuk ditalangi oleh pemerintah melalui dana ABPN Perubahan 2015,” kata Hotman.

EDWIN FAJERIAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

10 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.


Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

22 hari lalu

Tim Stranas PK- Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Niken Ariati, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Bambang dalam konferensi pers Pelaksanaan Tindakan Korektif di Gedung E, Barantan, Kementan, Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Oktober 2022. TEMPO/ Khory Alfarizi
Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

Stranas PK KPK mencatat bahwa sektor pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah menjadi ladang praktik korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.


Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

22 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

Menteri Luhut membeberkan modus instansi kementerian dan lembaga yang menyulap produk impor dan dikemas agar tampak sebagai produk dalam negeri.


KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

55 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Jakarta Kota, Jakarta, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukasuara soal impor KRL dari Cina oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter.


2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

55 hari lalu

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), M Yusuf Ateh, saat ditemui usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

Hasil kinerja pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi Rp 67,09 triliun terhadap keuangan negara.


Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

28 Desember 2023

Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jaktim.


Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan

8 November 2023

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso melakukan monitoring ketersediaan stok beras di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Peninjauan ini untuk memantau kelancaran Gerakan SIGAP SPHP atau Siap Jaga Harga Pasar dengan SPHP (operasi pasar) dan memastikan beras SPHP tersedia sepanjang tahun. Tempo/Tony Hartawan
Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan

Dalam rapat kerja Komisi IV DPR, Buwas menyampaikan bahwa utang ini perlu segera dibayarkan pemerintah karena utang itu mempengaruhi kondisi keuangan Bulog.


Diminta Jokowi Lunasi Utang Rp 16 Triliun ke Bulog, Ini Respons Sri Mulyani

6 November 2023

Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait laporan APBN 2019 di Jakarta, Selasa 7 Januari 2020. Menkeu menyatakan realisasi APBN 2019 masih terarah dan terkendali meskipun terjadi defisit sebesar Rp353 triliun atau sebesar 2,20 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Tempo/Tony Hartawan
Diminta Jokowi Lunasi Utang Rp 16 Triliun ke Bulog, Ini Respons Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani menanggapi permintaan Presiden Jokowi agar segera melunasi utang ke Perum Bulog sebesar Rp 16 triliun.


Anang Achmad Latif Sebut Perhitungan BPKP Soal Proyek BTS 4G Salah

2 November 2023

Terdakwa Anang Achmad Latif bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anang Achmad Latif Sebut Perhitungan BPKP Soal Proyek BTS 4G Salah

Dalam nota pembelaan atau pledoinya, Anang Achmad Latif mengatakan, perhitungan BPKP tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.


Johnny G. Plate Merasa Dizalimi dan Difitnah dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

1 November 2023

Terdakwa Johnny G Plate bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. Jaksa menyatakan Johnny harus membayar uang pengganti ke negara senilai Rp 17,8 miliar maksimal satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau incracht. Jika tidak membayar, maka harta benda Johhny dapat disita dan dilelang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Johnny G. Plate Merasa Dizalimi dan Difitnah dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Apalagi, ujar Johnny G. Plate, dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebutnya menikmati Rp 17,8 miliar dari hasil korupsi padahal ia tidak tahu.