TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara bekas Menteri Agama Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, mengatakan timnya akan memberi bahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menggelar sidang komite etik Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad.
"Kami akan bantu soal etika, yang kami punya supaya segera diperiksa oleh pengawas internal KPK," kata Johnson dalam konferensi pers di restoran Sederhana, Kemang, Jakarta Selatan, 23 Februari 2015.
Menurut Johnson, Samad berupaya menukar penyidikan kasus Suryadharma dengan kursi wakil presiden mendampingi Joko Widodo.
Johnson mendapat informasi itu dari tulisan yang beredar di media sosial berjudul Rumah Kaca Abraham Samad. "Suryadharma disebut sebagai target dan menjadi komoditi transaksi politik. Itu bukan gosip, faktanya ada," kata Johnson.
Suryadharma juga curiga dengan Samad. Sebab, dia dijadikan tersangka pada 22 Mei 2014, dua hari setelah Suryadhara mendampingi kandidat presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.
"Tanggal 20 Prabowo ke KPU, tanggal 22 bukan pencalonan lagi tapi seorang menteri agama yang notabene Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan pendukung Prabowo, dikenakan status tersangka," kata Johnson. Prabowo adalah satu-satunya kandidat presiden pesaing Jokowi pada pilpres 2014.
Suryadharma disangka KPK korupsi dalam penyelenggaraan haji ketika menjadi menteri. Penetapan tersangka itu, kini digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mekanisme praperadilan.
Belakangan KPK kalah di praperadilan atas penetapan tersangka calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
MUHAMAD RIZKI